MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua orang berinisial SK dan AS terkait bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi bentrokan.
“Dua orang yang diduga terlibat, yaitu SK dan AS, telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan,” ujar AKBP Roby.
Bentrokan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mendata kerusakan yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
Menurut Roby, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dan menyusun rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
“Kami meminta seluruh pihak tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan balasan. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian agar situasi tetap aman dan proses hukum dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi bentrokan dilaporkan telah kondusif. Meski demikian, personel kepolisian masih disiagakan untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Polres Metro Jakarta Pusat juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga yang mengetahui adanya rencana aksi balasan atau potensi gangguan keamanan diminta segera melaporkannya melalui layanan darurat Kepolisian 110. (HR)







