Home / BERITA

Senin, 27 Juli 2026 - 02:21 WIB

Dua Orang Diamankan Terkait Bentrokan di Menteng, Polisi Dalami Peran Masing-masing

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua orang berinisial SK dan AS terkait bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi bentrokan.

“Dua orang yang diduga terlibat, yaitu SK dan AS, telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan,” ujar AKBP Roby.

Baca Juga  Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

Bentrokan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mendata kerusakan yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

Menurut Roby, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dan menyusun rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

“Kami meminta seluruh pihak tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan balasan. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian agar situasi tetap aman dan proses hukum dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah : Tunjukkan Kekuatan Demokrasi Indonesia

Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi bentrokan dilaporkan telah kondusif. Meski demikian, personel kepolisian masih disiagakan untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga yang mengetahui adanya rencana aksi balasan atau potensi gangguan keamanan diminta segera melaporkannya melalui layanan darurat Kepolisian 110. (HR)

Share :

Baca Juga

ACEH

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

ACEH

Waled Nuruzzahri Dukung Balai Rehabilitasi Narkoba di Jantho, Desak Pergub Qanun P4GN Segera Diterbitkan

BERITA

Tokoh Pemuda Meepago Minta Gubernur Papua Tengah Evaluasi SK Nomor 14 Tahun 2026 tentang OAP

BERANDA

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot dari Menteri Keuangan, Ini 2 Kebijakan yang Picu Ketidaknyamanan Elit

BERITA

Purbaya Yudhi Sadewa Diberhentikan, Suahasil Nazara Kini Memimpin Kemenkeu

BERITA

Tepati Janji, Pon Yaya Serahkan 26 Pasang Sepatu untuk Tim Juara Kuta Makmur

BERITA

Ketua DPRK Aceh Utara Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 20 SD di Kuta Makmur

BERITA

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 412 Butir Tramadol dan Hexymer