Home / BERITA

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:26 WIB

Pemko Medan Tidak Akui Sertifikat Kompetensi Wartawan yang di Keluarkan oleh BNSP 

MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Beberapa pimpinan daerah membuat kebijakan yang berbeda beda dan tidak mengacu kepada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Pemko Medan di ketahui tidak menerima Wartawan yang memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) yang di keluarkan Negara melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang berlogo Burung Garuda tersebut, tetapi sebaliknya hanya menerima Wartawan untuk bermitra dengan Pemko Medan hanya yang memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang di keluarkan oleh Dewan Pers untuk dapat bekerjasama dalam pemberitaan di Pemko Medan.

Seperti yang di alami beberapa media yang diputus kerja samanya secara sepihak oleh Kominfo Medan dengan alasan yang berbeda. Tidak mendapatkan email dari bagian pemberitaan Kominfo Medan, itu berarti tidak mendapatkan kerja sama pemberitaan bersama Pemko Medan, pengakuan salah seorang pegawai Kominfo Ahmad Thoriq dan Siska.

Baca Juga  Piala Forum Geuchik ke-4: Pulo Blang FC Unggul 2-0 Atas Bhom Lama

Untuk memastikan info dari Thoriq dan Siska, awak media W. Tambunan mendatangi Pemko Medan Kabid pemberitaan Budi di ruangannya. Budi kepada awak media memberikan penjelasan bahwa dia belum dilibatkan untuk menerima kerjasama media untuk menyebarluaskan informasi berita kegiatan di Pemko Medan (29/4/2024)

Tidak berselang lama, dengan suasana kekeluargaan Budi pun memanggil stafnya yang bernama Siska terkait banyaknya media yang tidak dilanjutkan kerjasamanya.

Dalam kesempatan yang sama, Siska mengatakan, dirinya hanya mengikuti arahan kepala dinas Kominfo Medan.

“Pak saya hanya mengikuti petunjuk dan arahan dari kepala Dinas Pak Arahman Pane yang surat edarannya ada di papan pengumuman , Media yang diterima bekerja sama bersama Kominfo Medan Harus memiliki Sertifikasi UKW dari Dewan Pers”, ujarnya

Baca Juga  Sebelum Ditangkap Tiga Tersangka Penculikan Menggunakan Senjata Api Minta Tebusan 70 Juta

Sika juga mengatakan Wartawan yang memiliki Sertifikasi SKW Produk Negara yang dikeluarkan BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi) tidak diterima dan diakui di Pemko Medan”, Setelah memberikan keterangan singkat Siska langsung meninggalkan ruangan Kabid Pemberitaan.

Ditemui di Kantornya di Jl. Pantai Barat, Medan Ketua DPD SPRI Sumatera Utara/Koordinator SPRI Indonesia Wilayah Bagian Barat Burju Simatupang, ST,SH, mengenai Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) Produk Negara dan yang berlogo Burung Garuda yang dikeluarkan BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang tidak di terima dan diakui di Pemko Medan, Sumut mengatakan , DPDD SPRI SUMUT ( Serikat Pers Republik Indonesia) akan segera menyurati Menkominfo di Jakarta, Walikota Medan, dan Kadis Kominfo Medan, terkait Pernyataan dan kebijakan Kominfo Medan Tersebut. [Ri-1/Tim]

Share :

Baca Juga

ACEH

Prihatin Nasib Mualaf Minim Modal, Baitul Mal Aceh dan FDP Gulirkan Bantuan Usaha Produktif

BERANDA

Menteri Israel Saling Kecam Usai Video Aktivis Gaza Berlutut Disebar: “Pertunjukan Memalukan”

BERITA

CCTV Ungkap Kasus Tewasnya WNA Brunei di Kebayoran Baru

BERITA

Bareskrim Polri dan Kemenhut Tindak Empat WNA China Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

ACEH

KPK Temukan 99% Proyek di Aceh Lewat Penunjukan Langsung, DPRA Minta Lembaga Antirasuah Beri Pembinaan

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim