Home / BERITA

Sabtu, 11 November 2023 - 01:25 WIB

Panwaslih Aceh Turunkan 256 APK Langgar Aturan

Medialitetasi.id | LHOKSUKON – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dinilai langgar aturan yang berada di Kecamatan Dewantara dan Muara Batu, Jumat (10/11/2023).

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan penertiban APK itu dilakukan di sepanjang jalan lintas nasional serta dipasang di fasilitas umum milik negara.

Misalkan di Kecamatan Dewantara, terdapat APK yang terpasang di pagar bekas bangunan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yaitu pabrik perusahaan ASEAN serta terpasang dipagar milik PT. Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Baca Juga  Mobil Ambulance di Bener Meriah Mengalami Kecelakaan di Jalan KKA

Syahrizal menambahkan dalam penertiban APK dibantu personil Satpol PP, TNI/Polri, Panwascam serta anggota PKD. Adapun Penertiban dilakukan di kecamatan itu sebanyak 256 APK. Dengan total diturunkan di Aceh Utara sejumlah 309 APK.

Lanjutnya, berdasarkan pemetaan dilakukan Panwascam bersama Pengawas Kelurahan Desa (PKD) SE Aceh Utara terdapat 1.535 APK.

Baca Juga  Reses Abraham Paul Liyanto ke Unhan Belu Kurang Tepat

Syahrizal meminta seluruh peserta pemilu agar segera menertibkan APK dikarenakan dalam waktu dekat akan melakukan penertiban tahap ketiga.

Dia berharap kepada peserta pemilu khususnya Aceh Utara agar bersedia menertibkan sendiri APK yang dipasang agar bisa digunakan kembali saat mulai tahapan kampanye berjalan,”

“Imbauan ini sudah berkali-kali disampaikan kepada peserta pemilu, maksud dan tujuan adalah supaya mentaati peraturan tahapan pemilu,” pungkasnya. [endæ]

Share :

Baca Juga

BERANDA

Polisi Johor Selidiki Kasus PRT Diduga Dianiaya Majikan, Video Penganiayaan Viral

BERANDA

Prediksi Maroko vs Brasil Piala Dunia 2026: Duel Taktik vs Sihir Samba di MetLife Stadium

BERANDA

Fakta Video Viral ART Dianiaya Majikan di Malaysia, Ini Kronologi Versi Netizen

BERANDA

Butuh RM600 Ribu, Bangunan ‘Flat’ Ilegal Komunitas Rohingya di Hulu Langat Segera Dibongkar

ACEH

MPU Aceh: Traktir Kopi Kalah Tebak Skor Piala Dunia Tetap Judi, Hukumnya Haram

ACEH

PLT Kadisdikbud Aceh Timur: Juri O2SN Harus Adil, Siswa Junjung Sportivitas

BERITA

Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 6.088 Personel Amankan Aksi Mahasiswa, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis