Medialiterasi.id | Kubu Raya – Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meninjau langsung progres pelaksanaan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam peninjauan itu, Mendagri berdialog dengan warga dan pihak terkait guna mendengar perkembangan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk perbaikan hunian dan penataan lingkungan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kawasan permukiman agar masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang layak dan sehat.
Mendagri menekankan pentingnya ketepatan data rumah tidak layak huni sebagai dasar pengambilan kebijakan. Ia mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya agar terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kesesuaian dan akurasi data.
Menurutnya, perbedaan angka antara data Pemkab Kubu Raya dan BPS harus diselesaikan melalui rekonsiliasi atau pencocokan data bersama. Langkah tersebut penting untuk menghindari tumpang tindih maupun kekosongan penanganan di wilayah tertentu.
Ia menegaskan, tanpa kesamaan data, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Oleh karena itu, akurasi dan keselarasan data menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Kunjungan kerja ini berlangsung di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (EQ)







