Oleh: Dr. Bukhari.M.H.CM
Di lintasan strategis Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Gampong Mancang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, berdiri Masjid Besar Sultan Malikussaleh salah satu penanda penting lahirnya peradaban Islam di Nusantara. Di sinilah sejarah, iman, dan kehidupan sosial masyarakat Aceh berkelindan sejak berabad-abad lalu.
Hari ini, masjid tersebut sedang dalam proses pembangunan lanjutan. Namun ia tidak pernah sepi dari denyut kehidupan. Sejak 2023, pengurus masjid mengembangkan kantin jamaah berbasis UMKM. Hingga kini, pelaku usaha kecil terlibat aktif. Bagi mereka, masjid bukan hanya tempat sujud, tetapi juga ruang bertahan hidup.
Salah satunya adalah seorang ibu rumah tangga di Gampong Mancang yang kini mampu membiayai sekolah anaknya dari hasil berjualan kue di lingkungan masjid. Kisah-kisah semacam ini berulang, meski jarang terdengar, dan menunjukkan bahwa masjid, ketika dikelola dengan baik, mampu menjadi benteng ekonomi rakyat kecil.
Konteks Aceh Utara menegaskan urgensinya. Wilayah ini masih menghadapi persoalan kemiskinan struktural dan keterbatasan lapangan kerja. Program negara sering kali belum menjangkau lapisan terbawah. Dalam kondisi demikian, masjid hadir sebagai institusi sosial paling dekat, murah, dan dipercaya masyarakat.
Secara historis, masjid adalah pusat ibadah sekaligus pusat pelayanan publik. Model yang tumbuh di Masjid Sultan Malikussaleh sejalan dengan prinsip maslahah: menghadirkan manfaat sosial, bukan sekadar simbol religius. Di sini, iman tidak berhenti pada ritual, tetapi bergerak menghidupkan ekonomi, menjaga martabat, dan memperkuat silaturahmi.
Namun amanah yang dipikul masjid ini besar. Untuk menyempurnakan pembangunan ruang ibadah, pendidikan, dan fasilitas sosial, masih dibutuhkan dukungan dana umat. Setiap infak dan wakaf tidak hanya membangun bangunan fisik, tetapi juga menopang program pemberdayaan yang telah berjalan.
Pengelolaan dana dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab, melalui kepengurusan resmi masjid, dengan komitmen laporan berkala kepada jamaah dan publik. Transparansi ini penting agar kepercayaan tidak hanya dibangun oleh iman, tetapi juga oleh akuntabilitas.
Bagi para dermawan di mana pun berada, inilah kesempatan amal jariyah yang nyata: berkontribusi pada masjid bersejarah yang tidak hanya memakmurkan ibadah, tetapi juga menghidupkan ekonomi umat.
Masjid Sultan Malikussaleh mengajarkan kita bahwa sedekah adalah investasi peradaban. Dari masjid, kebaikan tumbuh. Dari kebaikan, masa depan dibangun.
Aceh Utara, 17 Januari 2026







