Home / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Sabtu, 27 Mei 2023 - 03:47 WIB

Lapor Pak ! Tambang Galian C Tak Berijin “Tumbuh Subur” di Kecamatan Pancur Batu dan Kutalimbaru

Deli SerdangMedialiterasi.id  Aktifitas Pertambangan Galian C Ilegal dan Tanpa Izin belakangan ini sangat marak dan tumbuh subur serta mekar di Kecamatan Pancur Batu dan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Bahkan pengoperasian Tambang Galian C Ilegal tersebut pun disebut sebut sebagai ladang yang sangat Menjanjikan dan subur serta “santapan yang lezat” untuk mencari keutungan dan alat untuk melengkapi diri bagi sejumlah pengusaha pembohong dan nakal yang tidak mengurus dan memiliki izin resmi.

Pengusaha Tambang Galian C Ilegal memperkaya diri dengan membuka Tambang Galian C secara ilegal tanpa membayar pajak dan retribusi seperti Pajak kepada Pemerintah ataupun Negara.

Seperti di Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sejumlah Tambang Galian C diduga Ilegal dan Tanpa izin resmi marak beroperasi.

Tambang Galian C yang Diduga Ilegal dan tanpa izin diantaranya lokasi Tambang Galian C MG, Galian C RG yang berlokasi di Dalam Rimbun, Galian C WT yang berlokasi di Desa Selemak dan Galian C (SL) yang berada di Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru.

Selain itu, Ada juga lokasi Tambang Galian C diduga Ilegal yang beroperasi di 4 lokasi diantaranya, tambang pasir, batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir, Tambang Galian C (AL) di Dusun I Laubicik, Tambang Galian C (CT) dan (MG) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian C (RDI) di Desa Namo Bintang sebelum jembatan.

Baca Juga  KESDM, BPMA, dan Medco E & P, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh

Tak hanya di Kecamatan Kutalimbaru, Tambang Galian C yang diduga Ilegal dan Tanpa izin juga marak dan menjadi Sarangnya di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu dan membuat jalan rusak, berlubang, penuh debu dan Armada mengangkutnya Roda 6 membuat resah warga karena jalan menjadi sempit saat ini berpapasan.

Di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Ada 3 lokasi Tambang Galian C diduga Ilegal yang beroperasi diantaranya, Tambang Galian C (BS) di Dusun I sebelum menjembatani Desa Namorih Kuta, di Dusun II Tambang Galian C (AN) dan Tambang Galian C (PS) di Dusun III Lau Gajah Desa Namorih.

Mirisnya, infomasi yang kami himpun dan dapatkan di lapangan, Selain tidak memiliki izin resmi untuk mengelola Tambang Galian C, sejumlah Tambang Galian C yang diduga Ilegal yang ada di Kecamatan Kutalimbaru dan Pancur Batu diduga kuat menggunakan minyak solar Rp Rp6.800 per liter yang merupakan subsidi Pemerintah.

Pihak pengelola Tambang Galian C membeli BBM solar subsidi menggunakan mobil Dam Truk Roda 6 dan tiba-tiba di lokasi di sedot dari tangki BBM Truk mengunakan selang dan ditampung ke jerigen untuk selanjutnya di masukan ke tangki tangki Excavator yang ada di lokasi Tambang yang diduga Ilegal.

Seorang Pria warga sekitar yang kami temui Jumat 26 Mei 2023 Pagi mengatakan bahwa, Tambang Galian C Yang Ada di Kutalimbaru dan Desa Namorih Pancur Batu sudah bukan rahasia lagi. Ratusan mobil hilir mudik, kita lihat saja mulai dari simpang Namorih dan Simpang Tuntungan ratusan mobil bahkan ribuan bolak balik ke lokasi Tambang Galian C Untuk mengambil bahan secara berlebihan menjadi rusak bahkan menjadi kubangan kerbau akibat tonasenya yang diduga juga berlebihan.

Baca Juga  Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025

“Sudah saatnya Gubernur Sumut, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB untuk melakukan penertiban ke lokasi Tambang Galian C yang tidak memiliki izin dan yang menggunakan subsidi solar pemerintah. Negara rugi akan adanya Tambang Galian C Yang Ilegal karena tidak membayar Pajak dan Retribusi. harus diproses hukum pemilik dan lokasinya ditutup selamanya,” Ujar Warga yang meminta namanya tidak dimuat ke media.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, M.Si saat di konfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan tanggapan.

Akan tetapi, Wadir Krimsus Polda Sumut, AKBP Deni Kurniawan Saat di konfirmasi mengenai hal ini mengucapkan terimakasih atas informasinya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatarada, SIK saat di konfirmasi terkait hal tersebut juga mengucapkan terimakasih.

“Terimakasih Informasinya,” Ujar Kapolrestabes Medan Jumat 26 Mei 2023. (Di3N)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Menteri Israel Saling Kecam Usai Video Aktivis Gaza Berlutut Disebar: “Pertunjukan Memalukan”

BERITA

CCTV Ungkap Kasus Tewasnya WNA Brunei di Kebayoran Baru

BERITA

Bareskrim Polri dan Kemenhut Tindak Empat WNA China Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

ACEH

KPK Temukan 99% Proyek di Aceh Lewat Penunjukan Langsung, DPRA Minta Lembaga Antirasuah Beri Pembinaan

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim