Home / BERITA

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:08 WIB

LAKI Dapati Banyak Bukti Kecurangan Dalam Perekrutan PPS di Aceh Timur 

ACEH TIMUR – Bermacam spekulasi serta dugaan muncul dalam penerimaan dan penetapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lingkungan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, mulai dari dugaan “Na Awak Dalam”, dimintai sejumlah uang, dan juga orang titipan.

Berdasarkan pantauan media ini, berbagai spekulasi muncul di Medsos dalam berapa hari terakhir, bukti – bukti adanya setoran sejumlah uang kepada oknum – oknum calo PPS mulai tersebar.

Hal tersebut di utarakan oleh Kabid Investigasi dan Verifikasi Data Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Safrizal.

“Kami mendapat berbagai informasi, diduga banyaknya kecurangan dalam perekrutan PPS di Aceh Timur, bahkan disaat terakhir pengumuman pun masih ada kecurangan,” ucapnya.

Baca Juga  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I kepada Warga Terdampak Banjir

Menurutnya, bukan tanpa alasan mengatakan hal demikian, dirinya juga merasa heran, data pengumuman kelulusan PPS bisa berubah – ubah di https://siakba.kpu.go.id/ atas ujian wawancara yang sudah mereka jalani, awalnya lulus, akan tetapi dalam waktu singkat bisa berubah, hal ini di ungkapkan oleh RW (25) dari Idi Rayeuk ungkapnya.

“Tidak hanya itu saja, dugaan trik menggunakan pelicin atau sogokan juga santer terdengar di Aceh Timur dan sudah menjadi rahasia umum, jika benar itu terjadi, maka pihak penegak hukum harus menindaklanjuti permasalahan ini, tidak bisa dibiarkan,” harapnya.

Baca Juga  Relawan PAS Pulangkan Jenazah Arfan Maulana ke Rumah Duka

Tidak hanya itu, Safrizal juga menyoroti terkait dugaan adanya oknum ASN, Pegawai honorer/Kontrak, TPG dan Perangkat Desa yang menjadi penyelenggara pemilu,

“Seharusnya Ada aturan tersendiri, agar tidak rangkap jabatan, seperti ASN dan pegawai honorer/kontrak walaupun dalam aturan KIP dibolehkan, akan tetapi pejabat utama pemerintah daerah punya wewenang untuk membuat aturan dan bisa melarang ASN, honorer/kontrak untuk menjadi PPK, PPS atau lainnya,” tutupnya.

Reporter : DD | Photo : Didien | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Warga dan Kuasa Hukum Gelar Aksi Damai di Polres Metro Bekasi Kota, Tuntut Evaluasi Penanganan Laporan

BERITA

SEKBER Relawan Mualem-DekFadh: Memastikan JKA Tetap Berjalan Di Tengah Keresahan Masyarakat

BERITA

UIA Jadi Mitra Kampus Swasta Pertama dalam Program Pendidikan BI Lhokseumawe

BERITA

PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Tambah Daya, Berlaku 15–28 April 2026

BERITA

Mualem Tegaskan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui

BERITA

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 SDM untuk Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

BERITA

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik oleh BGN

BERITA

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik