Home / BERITA / HUKUM

Kamis, 23 April 2026 - 14:08 WIB

KPM Buka Suara! Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

SUMENEP | MEDIALITERASI.ID Kasus dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencuat ke publik dan memicu perhatian luas.

Dugaan praktik penyelewengan tersebut terungkap setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Desa Mantajun angkat bicara melalui konferensi pers yang digelar pada Kamis (23/4/2026).

Dalam kesempatan itu, para KPM didampingi oleh kuasa hukum mereka, Ach Supyadi, S.H., M.H., bersama tim.

Ach Supyadi mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan pemotongan dana bantuan sosial tersebut telah dilayangkan ke aparat penegak hukum di Polres Sumenep sejak 10 Februari 2026.

“Laporannya sudah kami sampaikan sejak 10 Februari 2026, dan saat ini prosesnya sudah mengerucut kepada calon tersangka,” ujar Ach Supyadi kepada awak media.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dugaan pemotongan dana PKH tersebut terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak tahun 2020 hingga 2025, dengan variasi nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga  Buku Jalan Keadilan Sumitro Djojohadikusumo Tawarkan Perspektif Baru Pembangunan Indonesia

Menurutnya, fakta ini mulai terungkap setelah para KPM melakukan pengecekan langsung ke bank penyalur bantuan. Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan adanya selisih dana yang cukup signifikan.

“Nominalnya tidak tanggung-tanggung, ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” bebernya.

Melalui kuasa hukumnya, para KPM PKH Desa Mantajun mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para korban.

“Kami mendesak agar segera ada penetapan tersangka, supaya para KPM mendapatkan keadilan yang seharusnya,” tegasnya.

Ach Supyadi juga menegaskan komitmennya bersama tim untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak para KPM dapat dipulihkan.

Baca Juga  Seorang Bayi Laki -Laki Ditemukan Dikardus Di Balai Desa Meuriya Paloh

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sumenep maupun Pemerintah Desa Mantajun belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus tersebut.

Jurnalis masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut dan berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Share :

Baca Juga

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

BERITA

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

BERANDA

OTT Kasus HGB Summarecon Bogor, KPK Tahan Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Agung

ACEH

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP

ACEH

Maulid Nabi di Pulo Gajah Mate Meriah dengan Zikir dan Rapai, Tgk. Asnawi Ajak Generasi Muda Teladani Rasulullah SAW

BERITA

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Bedah Buku Strategi Fiskal Nabi Yusuf di UIN Lhokseumawe

BERITA

Kepala Suku Wedaumamo Nabire Tanggapi Wacana Definisi Orang Asli Papua