Home / OPINI

Senin, 26 Desember 2022 - 02:48 WIB

KASUS 1 TRILYUN TIDAK BOLEH MENGENDAP

by M Rizal Fadillah*

OPINI – Ungkapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang dana APBD 1 Trilyun yang digelontorkan kepada Nahdhatul Ulama Jawa Barat harus terklarifikasi. Inipun adalah tuntutan dari PWNU sendiri yang tidak ingin pernyataan Ridwan Kamil menjadi fitnah dan gonjang-ganjing di internal maupun eksternal.

Gubernur yang jago bermedia tidak terdengar ada respon resmi maupun cuitan dari medianya. Masyarakat Jawa Barat menunggu informasi lanjutan. Apakah pernyataan Gubernur akurat berdasarkan data dan fakta atau ada kekeliruan sehingga perlu diluruskan dalam pemberitaan.

Angka 1 Trilyun tentu mengejutkan karena banyak Ormas baik keagamaan, budaya, maupun lainnya jikapun mendapatkan alokasi dana hibah jauh dari angka tersebut. Kelipatan puluh milyar sudah wah. Apalagi ratusan bahkan trilyun. Jika kaitan dengan alokasi kepada NU dengan bahasa prosentase apakah 70 % atau 80 % haruslah terjelaskan baik nominal maupun peruntukannya.

Baca Juga  KORUPSI TERJADI, KETIKA "KEJUJURAN HATI" GAGAL UNTUK DIPERTAHANKAN

Bahasa anggaran haruslah pasti termasuk parameter dan proporsi untuk masing-masing lembaga. Tidak boleh didasarkan pada pertimbangan prioritas atas dukungan politik atau lainnya. Termasuk like and dislike. Tanpa parameter yang jelas maka nuansanya menjadi kolusi dan korupsi. Apalagi menggunakan pola penyelundupan (smuggling) atas besaran anggaran.

PWNU melalui Wakil Ketua H Asep Syaripudin menyatakan bahwa Ridwan Kamil telah merusak nama baik NU dan mempermalukan Keluarga Besar NU Jabar.

Dua jalan yang dapat ditempuh khususnya oleh PWNU agar terklarifikasi dengan baik, yaitu :

Pertama, sebagaimana usulan Wakil Ketua PWNU agar DPRD melalui agenda dewan mempertanyakan masalah ini kepada Ridwan Kamil. Tentu baik diminta maupun berdasar tangkapan aspirasi DPRD dapat “memeriksa” kasus ini.

Baca Juga  MEMBERI ANGIN PKI

Kedua, PWNU Jabar baik sendiri maupun bersama-sama dengan Ormas lain mempertanyakan resmi kepada Gubernur dengan bersandar pada UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Gubernur wajib menjawab itu, jika tidak, maka Ridwan Kamil dapat terkena sanksi pidana.

Jabar Juara tentu bukan hanya slogan tetapi perlu dibuktikan. Persoalan 1 Trilyun menyangkut “juara lahir dan bathin”.

Ridwan Kamil harus memimpin gerakan menegakkan kebenaran, keadilan dan kejujuran di Jawa Barat.

Semoga Gubernur Jawa Barat tidak mendapat predikat sebagai “Manusia 1 Trilyun”. Cukup Steve Austin saja yang bergelar ” The Six Million Dollar Man”.

Ayo kita tegakan “Kebenaran, Keadilan dan Kejujuran”.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 26 Desember 2022

Share :

Baca Juga

OPINI

Mengembalikan Kedigdayaan Samudera Pasai Melalui Pengembangan Ekonomi Maritim 

EDUKASI

Jangan Langsung Mengajar: Mengapa Lima Menit Pertama Menentukan Semangat Belajar Siswa

ACEH

Wacana Provinsi Samudera Pase Menguat, Warga Utara-Timur Aceh Dorong Pemerataan Pembangunan

OPINI

21 Tahun Damai Aceh: Perang Senjata Berhenti, Perang Anggaran Belum Usai

OPINI

Menjemput Nakhoda Baru Unimal: Meritokrasi Akademik dan Ujian Integritas Kepemimpinan

OPINI

“Jangan Jual Aqidah Demi Nafkah”: Ajaran Agama Kita Ingatkan Pentingnya Memilih Pekerjaan Halal

OPINI

Merdeka dari Krisis Soft Skills: Menyiapkan SDM Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

OPINI

Perdamaian Harus Menjadi Energi Positif: Mendorong Aceh Menuju Kesejahteraan, Kemandirian, dan Kedaulatan Ekonomi