Israel Deklarasikan 74 Tahun Kemerdekaan Atau Penjajahan - Media Literasi

Home / OPINI

Rabu, 4 Mei 2022 - 23:40 WIB

Israel Deklarasikan 74 Tahun Kemerdekaan Atau Penjajahan

MANCA NEGARA – Tepat malam tadi pukul 12.00 Waktu Israel setempat Negara dan Warga Israel memperingati kemerdekaan yang ke 74 Tahun, Kamis (5/5/2022)

Yang menarik dari kemerdekaan Israel yang ke 74 ini menuai beragam tanggapan baik yang memberi ucapan selamat dan ada juga yang mempertanyakan mengenai kemerdekaan Israel tersebut.

Terpantau di media sosial Facebook Israel Defense Force merupakan Facebook Angkatan Bersenjata Israel yang melakukan postingan melalui platform sosial media milik nya.

“Tonight in Israel, we go from mourning on Memorial Day to celebrating Independence Day. 74 years of independence of the State of Israel—and this is just the beginning,” tulisan di akun Israel Defence Force.

Hal yang sama juga dibagikan oleh salah satu akun Israel Ministry of Foreign Affairs yang diklaim sebagai akun resmi milik Kementrian luar negeri tersebut juga mendapat berbagai Tanggapan Facebooker yang memiliki akun Samina Ahsan Qazi dengan tulisan 74 tahun pendudukan atau Penjajahan.

Baca Juga  Kemendagri Jangan Abaikan Peran DPR Aceh

“74 years of occupying”, tulis akun Samina Ahsan Qazi di Facebook kementrian Luar Negeri Israel tersebut.

Israel merupakan sebuah negara di Asia Barat yang dikelilingi Laut Tengah, Lebanon, Suriah, Negara Palestina, Yordania, Mesir dan gurun pasir Sinai. Selain itu dikelilingi pula dua daerah Otoritas Nasional Palestina : Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Merupakan Negara yang paling kontraversional di dunia.

Melansir dari Kompas.com edisi 15 Mei 2021. Sejarah pendirian Negara Israel pada 14 Mei 1948 tepatnya sehari sebelum Mandat Inggris di Palestina Berakhir saat itu.

David Ben Gurion memproklamirkan pendirian Israel 14 Mei 1948. Jauh Sebelumnya pada 2 November 1917 Pemerintah Inggris menetapkan Deklarasi Balfour yang menjanjikan orang Yahudi mendapat tanah di Palestina.

Kekuasaan Inggris yang juga dikenal sebagai Mandat Palestina itu diwarnai dengan kekerasan, yang berujung dibentuknya Komite Investigasi Anglo – Amerika pada 1946.

Hingga akhir Maret 1948, setidaknya 2.000 orang tewas dan 4.000 lainnya terluka akibat berbagai kerusuhan.

Baca Juga  Serangan Fajar Ciderai Demokrasi

Komite ini kemudian menyetujui rekomendasi Amerika Serikat (AS), terkait pemindahan segera 100.000 pengungsi Yahudi di Eropa ke Palestina, dan merekomendasikan tak ada negara Arab atau Yahudi di Palestina.

Tidak dapat terelakkan Perang Arab Israel I bermula setelah David Ben Gurion mendeklarasikan negara Israel, dan sehari kemudian deklarasi perang datang dari Mesir, Suriah, Irak, Lebanon, Jordania, dan Arab Saudi.

Meski mendapat penolakan oleh sejumlah Negara Arab Sejak saat itu, namun Israel terus menerus berseteru dengan negara-negara Arab tetangga, menyebabkan peperangan dan kekerasan yang berlanjut sampai saat ini.

Namun apabila ditinjau dari segi hukum internasional, dua negara yang diakui oleh masyarakat internasional namun dengan batas wilayah yang masih dalam sengketa, dan sebagian besar wilayah sengketa berstatus dibawah okupasi Israel. Dalam hal ini, Israel berada dalam posisi sebagai pelanggar hukum internasional.

Penulis : Endang Kusmadi

Share :

Baca Juga

OPINI

Jika Bangsa Ini Ingin Masa Depannya Indah : Mari Kobarkan Semangat Patriot Humanis

OPINI

Belajar dari Kebakaran di LA : Pemerintah Indonesia Waspada Terhadap Alam Indonesia

OPINI

Mengapa Istri Berani Menggugat Cerai Suami?

OPINI

DETIK-DETIK MENYAMBUT TAHUN BARU 2025 ; BANGUNLAH WAHAI BANGSAKU

OPINI

PERJANJIAN RI – GAM : SISI LAIN DARI REFLEKSI 20 TAHUN BENCANA TSUNAMI ACEH

OPINI

Menjadi Orang Tua Asuh Pohon Wajib Menjadi Program Nasional Bersama Presiden RI 

OPINI

Pilkada dan Opsi Anggota DPRD Via Jalur Perseorangan

OPINI

Waktu Berjalan Begitu Cepat : Sudahkah Kita Berbuat Baik Hari Ini ?