Home / BERITA / HUKUM

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:10 WIB

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan 12 TKI Aceh dari Batam ke Kampung Halaman, Juga Dibantu BP3MI Aceh

Medialiterasi.id | BATAM, 22 Juli 2025 – Sebanyak 232 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Johor, Malaysia, tiba BP4MI Batam dan di antar Haji Uma ke Bandara Hang Nadim, Batam. Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan warga asal Aceh yang langsung difasilitasi pemulangannya oleh Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, dengan patungan bersama keluarga hingga ke Kuala Namu, sementara 3 orang lainnya pulang secara mandiri.

Haji Uma secara khusus menuju Batam untuk menjenguk langsung para TKI yang dideportasi dari Johor dan saat ini ditampung sementara di shelter P4MI Batam. Ia meninjau kondisi mereka secara langsung dan memastikan seluruh proses pemulangan berjalan dengan aman, lancar, dan manusiawi.

Sebanyak 12 TKI asal Aceh difasilitasi pemulangannya oleh Haji Uma dari Batam menuju Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, dan selanjutnya ke kampung halaman masing-masing di berbagai daerah di Provinsi Aceh. Haji Uma turut menanggung biaya pemulangan 12 TKI asal Aceh hingga ke kuala Namu Selanjutnya di bantu BP3MI Aceh ke kampung halaman masing-masing.

Baca Juga  Polisi Sigap Tangani Curanmor, Warga Puji Gerak Cepat Polda Metro

Kolaborasi dan kerja sama ini kita lakukan sebagai wujud kepedulian terhadap Warga Aceh di perantauan.

“Saya bersyukur hari ini saudara-saudara kita dari Aceh bisa kembali ke tanah air dan akan segera berkumpul dengan keluarga. Ini adalah bagian dari ikhtiar kemanusiaan yang bisa saya lakukan,” ujar Haji Uma saat memberi keterangan di Bandara Hang Nadim.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu dan berkoordinasi dalam proses pemulangan ini, yakni Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru, Kepala P4MI Batam Wahyu Probo Asmoro, Kepala BP2MI Aceh Siti, serta Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Batam.

Baca Juga  TPP PNS Aceh Dipangkas 16,87 Persen, Pemprov Fokus Pemulihan Pascabencana

Dalam pesannya, Haji Uma berharap agar ke depan warga Aceh yang ingin bekerja ke luar negeri dapat menempuh jalur legal dan resmi, seperti melalui lembaga penyalur tenaga kerja (PJTKI) yang diakui pemerintah. Hal ini penting untuk menghindari permasalahan hukum dan perlakuan yang tidak manusiawi di negara tujuan.

“Semoga ini menjadi pengalaman pertama dan terakhir. Jika ingin bekerja ke luar negeri, tempuhlah jalur yang benar dan sesuai aturan agar tidak ada lagi kejadian yang merugikan seperti ini,” tegas Haji Uma.

Aksi kemanusiaan ini kembali menegaskan komitmen Haji Uma dalam membela dan melindungi hak-hak masyarakat Aceh, khususnya para pekerja migran yang kerap berada dalam situasi rentan di luar negeri. Ia juga berharap agar momentum kepulangan ini bisa menjadi awal baru bagi para TKI untuk membangun kehidupan lebih baik di kampung halaman. []

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Viral! Atraksi Sembur Api Iringi Lagu Aceh Kuthiding di Johor Malaysia, Penonton Karnival Jom Heboh 1 November 2026 Histeris

INTERNASIONAL

Terseret Duel Veda Ega vs Hakim Danish, Alvaro Carpe Gagal Kejar Quiles di Sepang

HUKUM

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, Penggugat Desak Prabowo Usulkan 2 Nama Calon Wapres ke MPR

HUKUM

Kronologi Penggerebekan Ma’had Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Santriwati Dibawa Dini Hari – Polisi: Pengembangan Kasus Pembakaran Warung

INTERNASIONAL

Veda Ega Pratama Kibarkan Merah Putih di Sepang, Start P8 Finish P2 Podium Terbaik Sepanjang Karir

EKONOMI & BISNIS

Pelindo Lhokseumawe Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Layanan Kepelabuhanan 15 Persen

EDUKASI

BAZISMU Misbahul Ulum Salurkan Santunan Perdana bagi Santri Yatim Piatu

NASIONAL

CDA Soroti Penggambaran Sejarah Film Malahayati, Sutradara Tegaskan Karya Fiksi Sejarah