MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima pengembalian sejumlah artefak budaya Indonesia dari Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, dalam pertemuan di kediaman Presiden di Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat dalam upaya repatriasi benda-benda budaya yang diselundupkan secara ilegal ke luar negeri.
Pengembalian artefak dilakukan dalam kunjungan kehormatan Direktur FBI kepada Presiden Prabowo. Pertemuan tersebut juga membahas kerja sama kedua negara dalam pelindungan dan pemulihan warisan budaya Indonesia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengatakan artefak tersebut diserahkan langsung oleh Direktur FBI kepada Presiden Prabowo sebagai wujud kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan FBI.
“Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya repatriasi artefak budaya Indonesia yang sebelumnya dibawa keluar negeri secara ilegal,” ujar Fadli Zon.
Artefak yang dikembalikan berasal dari Papua dan merupakan warisan budaya masyarakat suku Dani, suku Asmat, serta masyarakat di kawasan Danau Sentani. Benda-benda tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas yang tinggi bagi bangsa Indonesia.
Menurut Fadli, FBI telah beberapa kali membantu Pemerintah Indonesia mengembalikan berbagai benda cagar budaya yang dicuri dan diperdagangkan secara ilegal, termasuk arca-arca perunggu serta artefak dari sejumlah situs bersejarah.
Ia menegaskan, pengembalian artefak tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memulihkan kedaulatan budaya nasional sekaligus melindungi warisan sejarah bangsa dari perdagangan ilegal.
Seluruh artefak yang telah direpatriasi nantinya akan dipamerkan di Museum Nasional agar dapat dipelajari dan dinikmati oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya Indonesia. (EQ)







