Home / BERANDA

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:58 WIB

FBI Kembalikan Artefak Budaya Papua, Prabowo Perkuat Kerja Sama Pelindungan Warisan Indonesia

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA  – Presiden Prabowo Subianto menerima pengembalian sejumlah artefak budaya Indonesia dari Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, dalam pertemuan di kediaman Presiden di Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat dalam upaya repatriasi benda-benda budaya yang diselundupkan secara ilegal ke luar negeri.

Pengembalian artefak dilakukan dalam kunjungan kehormatan Direktur FBI kepada Presiden Prabowo. Pertemuan tersebut juga membahas kerja sama kedua negara dalam pelindungan dan pemulihan warisan budaya Indonesia.

Baca Juga  Kepala Desa Kuyun Sulap Limbah Plastik Menjadi Bahan Bakar Minyak

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengatakan artefak tersebut diserahkan langsung oleh Direktur FBI kepada Presiden Prabowo sebagai wujud kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan FBI.

“Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya repatriasi artefak budaya Indonesia yang sebelumnya dibawa keluar negeri secara ilegal,” ujar Fadli Zon.

Artefak yang dikembalikan berasal dari Papua dan merupakan warisan budaya masyarakat suku Dani, suku Asmat, serta masyarakat di kawasan Danau Sentani. Benda-benda tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas yang tinggi bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga  World Inequality Lab Sebut; Ketimpangan Ekonomi Indonesia Meningkat Dua Dekade Terakhir.

Menurut Fadli, FBI telah beberapa kali membantu Pemerintah Indonesia mengembalikan berbagai benda cagar budaya yang dicuri dan diperdagangkan secara ilegal, termasuk arca-arca perunggu serta artefak dari sejumlah situs bersejarah.

Ia menegaskan, pengembalian artefak tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memulihkan kedaulatan budaya nasional sekaligus melindungi warisan sejarah bangsa dari perdagangan ilegal.

Seluruh artefak yang telah direpatriasi nantinya akan dipamerkan di Museum Nasional agar dapat dipelajari dan dinikmati oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya Indonesia. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Rubio: AS Tak Wajib Lindungi Dunia Selamanya, PM Spanyol Balas: Siapa Suruh Serang Iran?

BERANDA

Kabut Asap Makin Parah, 63 Sekolah di Bintulu dan Tatau Ditutup Hingga 11 September

ACEH

Wacana Provinsi Samudera Pase Menguat, Warga Utara-Timur Aceh Dorong Pemerataan Pembangunan

ACEH

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BERANDA

Mensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Melonjak dan Tegaskan Bansos Tak Langsung Dicoret

ACEH

Drama Adu Penalti! Medco E&P Malaka Sikat Editor FC, Jadi Raja Migas Cup 2026

ACEH

JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim 2026, Bupati Aceh Timur Serahkan Piala

BERANDA

7 Ciri Orang yang Sering Berbicara Sendiri Saat Sendiri, Ternyata Tanda Otak Bekerja Aktif