Home / BERITA

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 13:58 WIB

Eks Komisoner KPK, Ada Indikasi Kuat Anies Baswedan Ingin Dikriminalisasi

Anies Rasyid Baswedan

JAKARTA – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E.

Melansir Media Tempo, Bambang Widjojanto menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK.

“Ada indikasi sangat kuat sekali keinginan sebagian pimpinan KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjegal ABW,” kata Bambang lewat pesan teks kepada Tempo, Sabtu, (1/10/2022)

Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan belum bisa menjelaskan detail mengenai upaya-upaya tersebut. Dia mengatakan akan menjelaskannya secara gamblang pada waktunya.

“Nampaknya hal itu tinggal menunggu waktu saja,” kata Bambang Widjojanto.

Menurut Bambang Widjojanto, dugaan upaya kriminalisasi itu benar, maka hal ini membuktikan ada problem serius di pimpinan KPK. Menurut dia, KPK telah diseret untuk permainan politik.

Baca Juga  Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Ulur Waktu Pembayaran Utang, Kuasa Hukum Ancam Lapor KPK

“Kalau ini terjadi, tudingan adanya nir-integritas sebagian Pimpinan KPK memperoleh legitimasinya dan KPK diseret pada absruditas pusaran politik dan bermain-main politik yang makin menghancurkan kredebilitas kelembagaan KPK,” kata BW.

KPK telah menangani kasus Formula E sejak November 2021. Kasus tersebut dilaporkan kelompok yang menamakan diri Studi Demokrasi Rakyat. Salah satu yang ditelisik KPK adalah mekanisme pembiayaan Formula E dan komitmen fee sebanyak Rp 560 miliar. Selama penyelidikan, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ahmad Firdaus, serta Anies juga sudah diperiksa.

Setelah pemeriksaan pada 7 September 2022, Anies mengharapkan keterangannya dapat membuat kasus Formula E semakin terang.

Baca Juga  KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik oleh BGN

KPK dikabarkan telah melakukan sejumlah gelar perkara untuk membahas kasus Formula E. Gelar perkara terakhir kabarnya digelar pada Rabu, (28/09/ 2022)

Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, dan Deputi Penindakan KPK Karyoto belum menjawab pertanyaan Tempo soal tudingan upaya kriminalisasi. Sementara, Wakil Ketua Nawawi Pomolango meminta Tempo menghubungi juru bicara KPK Ali Fikri.

“Coba konfirmasi ke pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri atau kepada pimpinan yang membawahkan penindakan,” kata dia. Ali Fikri belum merespons pesan Tempo.

Firli Bahuri Desak Kasus Formula E Naik ke Penyidikan, Anies Baswedan Hanya Tersenyum. Keinginan Firli untuk menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka ini diduga berhubungan dengan isu Pilpres 2024.

Sumber : Tempo

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolri Buka Rakernis Brimob 2026, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global

BERITA

Hari Kartini, Edukasi Literasi Keuangan Perempuan Digelar di UIN Lhokseumawe

BERITA

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

BERITA

Bongkar Lab Vape Narkotika di Tangerang, Polda Metro Jaya Amankan WN Malaysia

BERITA

Warga Bantu Ungkap Kasus Narkotika, Polres Metro Jakarta Pusat Beri Penghargaan

NASIONAL

Kartini Dikooptasi, Perempuan Ditinggalkan

BERITA

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, Lima Pelaku Ditangkap

NASIONAL

Pemerintah Dorong Water Taxi di Bali, ASDP Perkuat Integrasi Transportasi Nasional