Home / BERITA

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 13:58 WIB

Eks Komisoner KPK, Ada Indikasi Kuat Anies Baswedan Ingin Dikriminalisasi

Anies Rasyid Baswedan

JAKARTA – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E.

Melansir Media Tempo, Bambang Widjojanto menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK.

“Ada indikasi sangat kuat sekali keinginan sebagian pimpinan KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjegal ABW,” kata Bambang lewat pesan teks kepada Tempo, Sabtu, (1/10/2022)

Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan belum bisa menjelaskan detail mengenai upaya-upaya tersebut. Dia mengatakan akan menjelaskannya secara gamblang pada waktunya.

“Nampaknya hal itu tinggal menunggu waktu saja,” kata Bambang Widjojanto.

Menurut Bambang Widjojanto, dugaan upaya kriminalisasi itu benar, maka hal ini membuktikan ada problem serius di pimpinan KPK. Menurut dia, KPK telah diseret untuk permainan politik.

Baca Juga  Satpolairud Polres Aceh Timur Patroli dan Pengamanan Wisata Pantai Saat Libur Panjang

“Kalau ini terjadi, tudingan adanya nir-integritas sebagian Pimpinan KPK memperoleh legitimasinya dan KPK diseret pada absruditas pusaran politik dan bermain-main politik yang makin menghancurkan kredebilitas kelembagaan KPK,” kata BW.

KPK telah menangani kasus Formula E sejak November 2021. Kasus tersebut dilaporkan kelompok yang menamakan diri Studi Demokrasi Rakyat. Salah satu yang ditelisik KPK adalah mekanisme pembiayaan Formula E dan komitmen fee sebanyak Rp 560 miliar. Selama penyelidikan, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ahmad Firdaus, serta Anies juga sudah diperiksa.

Setelah pemeriksaan pada 7 September 2022, Anies mengharapkan keterangannya dapat membuat kasus Formula E semakin terang.

Baca Juga  KPK Minta Kepala Daerah di Aceh Serahkan Data Proyek Strategis, Pokir, Hibah, dan Bansos Sebelum 3 September

KPK dikabarkan telah melakukan sejumlah gelar perkara untuk membahas kasus Formula E. Gelar perkara terakhir kabarnya digelar pada Rabu, (28/09/ 2022)

Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, dan Deputi Penindakan KPK Karyoto belum menjawab pertanyaan Tempo soal tudingan upaya kriminalisasi. Sementara, Wakil Ketua Nawawi Pomolango meminta Tempo menghubungi juru bicara KPK Ali Fikri.

“Coba konfirmasi ke pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri atau kepada pimpinan yang membawahkan penindakan,” kata dia. Ali Fikri belum merespons pesan Tempo.

Firli Bahuri Desak Kasus Formula E Naik ke Penyidikan, Anies Baswedan Hanya Tersenyum. Keinginan Firli untuk menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka ini diduga berhubungan dengan isu Pilpres 2024.

Sumber : Tempo

Share :

Baca Juga

BERITA

1.275 Rumah Lolos Verifikasi, Pemko Lhokseumawe Mulai Salurkan Bantuan Stimulan Pascabencana

BERITA

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana kepada Penggerak Program Gizi dan Rantai Pasok Polri

BERITA

UIN SUNA Lhokseumawe Targetkan 1.500 Mahasiswa Baru 2026, Perkuat Akses Beasiswa dan Kolaborasi Industri

BERITA

Bareskrim Ungkap Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

BERITA

Bencana Berlapis: Korban Banjir Aceh Timur Jadi Korban Kembali Akibat Verifikasi yang Gagal

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 476 Gram, Etomidate, dan Happy Water di Cakung

ACEH

Konflik Agraria Aceh Timur Memanas, Keuchik dan Warga Dipanggil Polda Aceh, 400 KK Terdampak

ACEH

Tersangka Pembunuhan Warga Peureulak Barat Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum