Home / BERITA

Jumat, 9 September 2022 - 18:02 WIB

Anies Baswedan Tanggapi Pesan Pemberitaan Kompas “Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa”

Photo : Gambar Postingan di Facebook Anies Baswedan

JAKARTA – Anies Rasyid Baswedan tanggapi pertanyaan mengenai pemberitaan Media Kompas dengan judul ‘Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa’ dengan memasang fotonya di pemberitaan harian yang dimuat pada Kamis (09/09/2022)

Dalam postingan Facebook resmi Anies Baswedan, dirinya mengaku mendapat banyak pesan yang memberitahukan tentang pemberitaan harian yang dimuat oleh Media ternama itu.

“Kemarin, sehari sesudah memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E, Saya menerima banyak pesan memberitahukan tentang berita yang dimuat di Harian Kompas”, tertulis di status Facebook Anies Baswedan.

Mengutip status di akun Facebook resmi Anies Baswedan, menurutnya berita yang ditulis isinya mayoritas tentang pembebasan bersyarat terhadap 23 narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dibebaskan.

Yang aneh: yang terpampang adalah foto Gubernur DKI. Tidak ada hubungan dengan topik yang ditulis di dalam artikel.

Baca Juga  Bersama Wabup Sumenep dan Forkopimka Batang-Batang, PIN Gelar Pengajian Dan Shalawatan

Bahkan Di bagian akhir artikel terdapat tiga paragraf kecil tentang kedatangan Gubernur DKI ke KPK, yang juga tidak ada hubungan dengan topik beritanya.

Menurutnya, Media memang memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi, opini dan perasaan pembacanya. Karena memiliki kekuatan besar inilah maka media harus memiliki tanggung jawab yg besar pula.

Lebih lanjut Anis menulis, Media sebagai pilar demokrasi bukannya tidak boleh berpihak. Sebaliknya, ia justru harus berpihak, pada kebenaran, keadilan, dan objektivitas. Tanggung jawab media memang berat, karena risiko dampak salah langkahnya pun besar.

Kemarin, beberapa pemimpin Kompas menjelaskan pada saya, bahwa penempatan foto itu adalah kelalaian, tak ada niat framing buruk. Memang disayangkan kesalahan mendasar seperti itu terjadi di media seperti Kompas yg pastinya memiliki mekanisme pengawasan berlapis.

Hari ini, Kompas memasang berita baru yg menjelaskan secara lebih objektif terkait kedatangan saya ke KPK. Kompas hari ini memberi contoh kepada Kompas kemarin tentang bagaimana sebuah berita seharusnya ditulis.

Baca Juga  Respon Anies Rasyid Baswedan Usai Masuk 3 Besar di Raker Nasional NASDEM

Dahulu, Kompas sebenarnya hendak diberi nama Bentara Rakyat. Namun Bung Karno memberi usul nama Kompas, karena kompas adalah penunjuk arah dan jalan.

Kita berharap, filosofi nama Kompas ini terus dijaga. Apabila sebuah kompas berfungsi baik, maka kita lancar dan selamat mengarungi perjalanan. Apabila jarumnya terpengaruh oleh magnet (polar), maka ia tak lagi dapat menjadi penunjuk arah.

Saya memilih mempercayai penjelasan pemimpin di Kompas dan, walau banyak yg menyarankan, saya memilih tidak membawa masalah ini kepada Dewan Pers. Namun, saya memilih tetap menyampaikan catatan ini pada publik agar bisa menjadi pengingat bagi kita semua dalam bernegara dan berdemokrasi.

Sumber : Facebook Anies Baswedan.

Share :

Baca Juga

BERITA

Nekat Jadi Tentara Bayaran Rusia, Bripda Rio Dipecat Tidak Hormat

BERITA

Menakar Nahkoda Baru USK 2026-2031 : Antara Keberlanjutan dan Akselerasi Global

BERITA

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

BERITA

Polisi Bongkar Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal, Ratusan Butir Obat Keras Disita

BERITA

Sopir Truk Asal Sukabumi Ditemukan Meninggal di Nagan Raya

BERITA

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

BERITA

Kapolri Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi yang Berprestasi di Sea Games 2025

BERITA

Bagikan Air dan Snack, Polisi Layani Massa Aksi Buruh di Depan Gedung DPR/MPR