MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Pemerintah China akhirnya menyetujui langkah perpanjangan tenor pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh hingga 60 tahun. Kesepakatan ini menjadi bagian dari restrukturisasi pembiayaan yang diupayakan oleh kedua negara untuk menjaga keberlanjutan proyek strategis tersebut tanpa menambah beban fiskal negara.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers reguler di Beijing, Senin (20/10/2025), menyebut bahwa proyek KCJB sejauh ini telah memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia dan berjalan dengan aman serta tertib selama dua tahun beroperasi.
“Selama dua tahun terakhir, kereta cepat Jakarta – Bandung telah mempertahankan operasi yang aman dan lancar, melayani lebih dari 11,71 juta penumpang dengan arus penumpang yang terus meningkat,” kata Guo Jiakun.
“China siap bekerja sama dengan Indonesia untuk terus memfasilitasi operasi kereta cepat yang berkualitas tinggi agar proyek ini memberi manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar,” tambahnya.
Sumber di lingkungan Dewan Ekonomi Nasional menyebut bahwa kesepakatan perpanjangan tenor hingga 60 tahun tersebut merupakan hasil negosiasi intens antara kedua pemerintah, dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas finansial proyek tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Restrukturisasi ini penting agar proyek tetap beroperasi sehat tanpa mengganggu fiskal nasional. Pemerintah Indonesia dan China sama-sama berkomitmen untuk mencari solusi yang berkelanjutan,” ujar Luhut dalam keterangan terpisah di Jakarta.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembiayaan utang proyek tersebut tetap menjadi tanggung jawab badan usaha, bukan negara.
Menurutnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Danantara) masih memiliki kapasitas finansial untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang secara bertahap.
“Dividen BUMN cukup untuk menutupi kewajiban pembayaran. Tidak ada alasan menggunakan APBN untuk menalangi proyek ini,” tegas Purbaya.
Total biaya proyek KCJB diketahui mencapai sekitar US$ 7,26 miliar atau setara Rp 119,79 triliun. Dengan skema perpanjangan tenor, Indonesia diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk pengelolaan pembiayaan infrastruktur lainnya.
China menilai bahwa proyek ini tidak semata-mata harus diukur dari neraca keuangan, melainkan juga dari dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan.
KCJB disebut telah menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan mobilitas masyarakat di sepanjang jalur Jakarta –Bandung.
“Manfaat sosial dan ekonomi terus dilepaskan, dan ini menjadi bukti kerja sama yang saling menguntungkan antara China dan Indonesia,” tutup Guo Jiakun. (EQ)









