Home / OPINI

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:25 WIB

Board of Peace Gaza: Perdamaian Tanpa Suara Korban

Oleh :

Kamarddin Hasan, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unimal

Ketika rakyat Gaza tidak menjadi aktor utama dalam menentukan masa depannya, pembentukan Board of Peace Gaza berisiko besar hanya mengelola konflik (conflict management), bukan mentransformasikannya (conflict transformation). Perdamaian tanpa suara korban, tanpa dialog dengan korban, adalah paradoks etis. Korban direduksi menjadi objek diplomasi. Padahal, perdamaian sejati menuntut positive peace: keadilan struktural, pengakuan martabat, dan transformasi relasi kuasa, bukan sekadar negative peace berupa absennya kekerasan langsung. Dari titik inilah Board of Peace patut diuji secara kritis.

Di tengah kelelahan moral dunia menyaksikan tragedi kemanusiaan Gaza yang tak kunjung berakhir, inisiatif pembentukan Board of Peace oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Januari 2026, hadir bak oase yang menjanjikan. Dewan ini disebut akan beranggotakan negara-negara donor utama, lembaga keuangan internasional, serta aktor politik kunci untuk mengoordinasikan gencatan senjata, rekonstruksi infrastruktur, dan tata kelola pasca konflik Gaza. Namun, pertanyaan mendasar segera muncul: perdamaian macam apa yang ditawarkan, dan siapa yang sesungguhnya berbicara atas nama Gaza?

Dalam tradisi komunikasi damai, perdamaian tidak pernah berhenti pada berhentinya dentuman senjata. Johan Galtung menegaskan bahwa perdamaian sejati mensyaratkan positive peace: keadilan struktural, pengakuan martabat, dan transformasi relasi kuasa. Tanpa itu, gencatan senjata hanya menjadi jeda konflik. Fakta bahwa Board of Peace diluncurkan di Davos simbol kapitalisme global alih-alih di bawah mandat penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menimbulkan kesan kuat bahwa perdamaian sedang dikelola sebagai proyek tata kelola privat (private governance).

Secara teknis, skema awal Board of Peace mencakup pembentukan sekretariat internasional, dewan donor tetap, serta mekanisme pendanaan multilateral untuk rekonstruksi Gaza yang diperkirakan membutuhkan lebih dari 40 miliar dolar AS. Bahkan beredar klausul kontribusi keanggotaan hingga 1 miliar dolar AS bagi status permanen. Mekanisme ini sulit dilepaskan dari logika pasar: siapa menyumbang, siapa mengelola, dan siapa memutuskan. Ketika bahasa perdamaian diprivatisasi, makna etis nya terancam dikosongkan.

Baca Juga  Kenali Ciri-Ciri Kamu Mulai Kehilangan Arah dan Tujuan Hidup

Absennya subjek Palestina menjadi kritik paling tajam. Dino Patti Djalal mempertanyakan representasi rakyat Palestina dalam Dewan Perdamaian Gaza: “Kalau ada Netanyahu di dalam Dewan Perdamaian, bagaimana dengan perwakilan Palestina?” Pertanyaan ini bukan sekadar politis, tetapi komunikatif: siapa yang memiliki hak bicara (voice) dalam proses damai?

Dalam perspektif Islam, absennya suara korban merupakan pengingkaran terhadap prinsip ʿadl (keadilan) dan shura (musyawarah). Tariq Ramadan menegaskan bahwa perdamaian yang mengabaikan partisipasi pihak tertindas hanya melahirkan stabilitas semu. Islam memandang perdamaian sebagai sulh: rekonsiliasi bermartabat, bukan penundukan yang dibungkus retorika.

Anwar Abbas mengingatkan paradoks mendasar Amerika Serikat sebagai pemasok utama senjata bagi Israel, namun kini memposisikan diri sebagai arsitek perdamaian Gaza. Dalam etika komunikasi damai, kredibilitas komunikator sangat menentukan keberterimaan pesan. Ketika aktor yang terlibat dalam produksi kekerasan tampil sebagai mediator utama, maka pesan perdamaian kehilangan moral standing.

Kritik lebih keras datang dari David Hearst yang menilai gaya diplomasi Trump sarat tekanan dan transaksional, sembari mengabaikan keadilan substantif. Bahasa ancaman terhadap Hamas tanpa tekanan setara kepada Israel menunjukkan komunikasi timpang dan bias, bertentangan dengan prinsip “balanced mediation” dalam resolusi konflik.

Bagi Indonesia, keterlibatan dalam Dewan Perdamaian Gaza menghadirkan dilema klasik politik luar negeri: antara idealisme moral dan pragmatisme geopolitik. Pemerintah menyatakan bahwa dewan ini bersifat sementara, didukung resolusi DK PBB, dan tidak mewajibkan iuran. Namun, kekhawatiran tetap muncul bahwa Indonesia dapat terperangkap dalam legitimasi simbolik terhadap skema yang cacat secara etis.

Baca Juga  Etika yang Tersisih di Spanduk Pemerintah Aceh Timur : Lupa atau Sengaja Dilupakan?

Dalam doktrin bebas aktif, Indonesia seharusnya tidak sekadar hadir, tetapi aktif mengoreksi arah komunikasi global tentang Gaza. Sebagai negara Muslim terbesar dan aktor moral Global South, Indonesia semestinya mendorong agar Dewan Perdamaian berlandaskan hukum internasional, solusi dua negara, serta pengakuan penuh atas hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina.

Pemikir Muslim klasik seperti Al-Ghazali menekankan bahwa tujuan politik adalah menjaga kemaslahatan manusia (maqasid al-shariah). Dalam konteks Gaza, kemaslahatan itu mencakup perlindungan jiwa (hifz al-nafs), martabat (karamah insaniyah), dan kebebasan kolektif. Rekonstruksi fisik tanpa rekonstruksi keadilan hanyalah pembangunan di atas luka terbuka.

Komunikasi damai menuntut kejujuran struktural: menyebut pendudukan sebagai pendudukan, penindasan sebagai penindasan, dan genosida sebagai genosida. Tanpa keberanian semantik ini, perdamaian berubah menjadi gencatan retorik, sebagaimana diingatkan Ridwan Al-Makassary, yang justru lebih berbahaya daripada konflik terbuka.

Lalu, bagaimana mengembalikan perdamaian pada martabatnya? Pertanyaan kuncinya bukan apakah Board of Peace sepenuhnya buruk atau sepenuhnya baik. Politik global jarang hitam-putih. Namun, ukuran etikanya jelas: apakah inisiatif ini mengembalikan rakyat Palestina sebagai subjek sejarah atau justru meneguhkan mereka sebagai objek tata kelola global?

Jika Dewan Perdamaian hanya menjadi panggung hegemonik baru, ia akan dikenang sebagai episode lain dari kegagalan moral dunia. Tetapi jika negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, mampu mengubahnya menjadi ruang koreksi kolektif—menegakkan keadilan dan membuka dialog sejati dengan rakyat Palestina sebagai pusat desain—maka secercah harapan masih mungkin dirawat.

Dalam perspektif komunikasi damai, etika dan keadilan adalah faktor utama. Perdamaian tanpa keadilan bukanlah perdamaian, melainkan penundaan konflik dengan bahasa yang lebih halus. Dunia hari ini diuji bukan oleh kekurangan forum, tetapi oleh keberanian moral untuk mendengar suara yang selama ini dibungkam.

Lhokseunawe, 25 Januari 2026.

Share :

Baca Juga

OPINI

Rektor Baru USK: Mengurai Simpul Lama atau Menjaga Status Quo?

OPINI

Pemasyarakatan Kemarin, Hari Ini, dan Nanti

OPINI

Aceh di Persimpangan: Mengakhiri Era Figuritas Mualem, Menuju Kaderisasi yang “Berkadar”

OPINI

Ketika Perang Dibingkai sebagai Nubuat: Bahaya Apokaliptisisme dalam Diskursus Militer

OPINI

Ilusi “Macan Asia” di Tengah Bayang-Bayang BoP Trump dan Kerentanan Diplomasi Personal

OPINI

Risiko Sistemik “Birokrasi Gantung”: Menyelamatkan Aceh dari Inflasi dan Ketidakpastian Hukum

OPINI

Memasuki Fase Ampunan : Memperbaiki Niat, Memperkokoh Shaff Yang Mulai Renggang

OPINI

Mengorbankan TPP ASN di Tengah Bencana : Apakah ini Opsi Terakhir Pemerintah Aceh