Home / OPINI

Minggu, 17 Juli 2022 - 06:12 WIB

BEM FH UNIMAL Meminta Pj Gubernur Aceh Mengevaluasi Pelayanan RSUDZA

Aris Munandar, BEM FH Universitas Malikussaleh Aceh (Dok. Aris Munandar)

ACEH UTARA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Malikussaleh Aceh Aris Munandar meminta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk mengevaluasi pelayanan Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Permintaan tersebut disampaikan pada Minggu pagi, Lhokseumawe (17/07/2022)

Menanggapi kejadian yang menimpa pasien yang bernama Muchtar Mahmud Warga Lampulo, Banda Aceh. BEM FH UNIMAL melalui Aris Munandar menduga pihak RS menelantarkan salah satu pasien, hingga malah berimbas kepada hal yang sangat fatal sampai pasien tersebut meninggal dunia, ini bukan hal sepele yang harus di selesaikan oleh Pj Gubernur Aceh.

“Hingga berimbas ke hal yang fatal, salah satu pasien di telantarkan sampai hingga meninggal dunia di IGD RSUDZA Banda Aceh”, ucap Aris Munandar.

Dalam kesempatan yang sama, BEM FH Unimal menuntut Pj Gubernur Aceh untuk mengevaluasi  pelayanan di Rumah Sakit tersebut yang merupakan tempat pengobatan dan harapan masyarakat aceh.

Baca Juga  Bahas Venue PON Aceh-Sumut, Pj Gubernur Bertemu Menteri PUPR RI di Jakarta

Aris menilai pelayanan RSUZA masih buruk, seharusnya pihak RS melakukan Pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan dimensi ketanggapan, rasa empati dan respek petugas dalam memenuhi kebutuhan yang dirasakannya, diberikan dengan cara yang sopan santun, ramah dan tepat waktu pada saat dibutuhkannya serta dapat menyembuhkan penyakit yang sedang dideritanya.” Ungkapnya

Lebih lanjut Aris Munandar mengatakan, Atensi besar terhadap pelayanan dokter dan perawat yang menjaga pasien selama menjalani pengobatan di Rawat Inap RSUDZA, seharusnya pelayanan di RS harus dijalankan secara peraturan perundang-undangan. Bahkan didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan Pasal 27 ayat (1a) Setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban berupa memberikan informasi yang benar tentang pelayanan Rumah Sakit kepada masyarakat. Dan bahkan ayat (1b) Memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit.

Baca Juga  Empat Alumni Fakultas Hukum Unimal Dikukuhkan Presiden Prabowo sebagai Hakim Mahkamah Agung

“Apalagi sistem pelayanan kesehatan harus menjadi salah satu struktur multidisipliner yang bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan optimal”, papar Aris.

Menurut BEM FH UNIMAL, tingkat perbaikan serta peningkatan pelayanan yang dilakukan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUD ZA), mendapat tanggapan negatif dari masyarakat dan mahasiswa. Maka dari itu pemerintah harus mengevaluasi kinerja dan pelayanan di Rs tersebut.” Ujar nya

Aris Munandar berharap, kepada Pj Gubernur Aceh agar dapat menyelesaikan permasalah tersebut, apabila hal tersebut tidak terselesaikan berarti beliau telah gagal memimpin aceh.

“Ini menjadi hal fundamental yang harus di selesaikan, karna ini menyangkut keselamatan nyawa masyarakat Aceh”, pungkas Aris Munandar.

Reporter : Mz | Photo : Aris Munandar BEM FH UNIMAL | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

OPINI

Bangkit atau Sekadar Bertahan? Indonesia di Tengah Krisis Moral Generasi

EDUKASI

Hari Kebangkitan Nasional 2026: Menyelamatkan Generasi di Tengah Krisis Digital

ACEH

Perdamaian Aceh Belum Tuntas Tanpa Ruang Ekonomi Baru

ACEH

Pergub Aceh No 2 Dicabut Usai Demo Mahasiswa, Penulis: “Kalau Demo Tak Ada, Kebijakan Ini Tak Akan Berubah”

OPINI

Sekolah Tidak Bisa Mendidik Anak Sendirian

OPINI

Republik yang Curiga pada Rakyatnya : Demokrasi di Tengah Ketakutan dan Ketidakpercayaan

OPINI

Ketika Adat Dijadikan Properti Simbolik: Krisis Etika Pejabat Publik dalam Memahami Marwah Aceh

ACEH

Gubernur Tak Muncul Saat Demo, Mahasiswa Diadu ke Pejabat Tanpa Kuasa Putus