Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL / NASIONAL

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:29 WIB

Bareskrim Buru Bandar Sabu Lukmanul Hakim, Diduga Ubah Wajah dan Kewarganegaraan

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Polri memburu Lukmanul Hakim, pemasok sabu jaringan narkoba Andre Fernando alias “The Doctor”. Buronan asal Aceh itu diduga telah mengubah wajah melalui operasi plastik dan berpindah kewarganegaraan untuk menghilangkan jejak.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Lukmanul Hakim alias Hendra, Pak Cik, atau Pak Haji kini berdomisili di Malaysia. Berdasarkan keterangan Andre “The Doctor”, tersangka juga diduga telah menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis.

“Berdasarkan keterangan Andre ‘The Doctor’, Lukmanul Hakim saat ini berdomisili di Malaysia. Ia juga diduga telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga  Debat Publik Pertama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024

Untuk memudahkan perburuan, Pusident Bareskrim Polri merilis sketsa wajah terbaru Lukmanul Hakim hasil rekonstruksi kecerdasan buatan. Visual itu dibuat berdasarkan kesaksian Andre Fernando yang terakhir bertemu tersangka pada 2024.

Perubahan wajah terlihat mencolok. Garis wajah baru tersangka lebih halus, hidung lebih mancung pascaoperasi plastik, dan kini dilengkapi kumis serta jambang tipis.

Lukmanul Hakim merupakan DPO BNN RI dalam kasus tindak pidana pencucian uang narkotika. Ia diketahui menyuplai 5 kg sabu kepada Erwin Iskandar alias Koh Erwin, bandar narkoba asal Bima, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga  DEM Aceh Kawal Revisi UUPA: Tegaskan Kedaulatan Aceh atas Energi

Analisis rekening oleh penyidik Bareskrim mengungkap jejak transaksi besar. Dari 28 Desember 2018 hingga 31 Maret 2026, tersangka menggunakan 4 rekening penampungan dengan 14.961 transaksi. Total perputaran uang mencapai Rp464 miliar.

Bareskrim telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan red notice ke Interpol. Langkah itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tersangka yang kini terdeteksi berada di Malaysia.

Note: Perburuan Lukmanul Hakim merupakan bagian dari pengungkapan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan Andre Fernando alias “The Doctor”.

Share :

Baca Juga

BERITA

Temuan Gas Jumbo di Andaman, Pemerintah Percepat Proyek Pipa Dumai-Sei Mangkei Rp6,6 T

ACEH

Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

ACEH

Bupati Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

ACEH

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

ACEH

Bentrok Mahasiswa USK Pecah, Gedung Lama Fakultas Pertanian Ludes Terbakar

ACEH

Kejari Aceh Timur Musnahkan 893 Gram Sabu dan 474 Gram Ganja Barang Bukti Perkara Inkracht

BERITA

ASDP Siapkan Jalur Alternatif ke IKN, Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Logistik