Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL / NASIONAL

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:29 WIB

Bareskrim Buru Bandar Sabu Lukmanul Hakim, Diduga Ubah Wajah dan Kewarganegaraan

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Polri memburu Lukmanul Hakim, pemasok sabu jaringan narkoba Andre Fernando alias “The Doctor”. Buronan asal Aceh itu diduga telah mengubah wajah melalui operasi plastik dan berpindah kewarganegaraan untuk menghilangkan jejak.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Lukmanul Hakim alias Hendra, Pak Cik, atau Pak Haji kini berdomisili di Malaysia. Berdasarkan keterangan Andre “The Doctor”, tersangka juga diduga telah menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis.

“Berdasarkan keterangan Andre ‘The Doctor’, Lukmanul Hakim saat ini berdomisili di Malaysia. Ia juga diduga telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga  Peserta Timsel Protes terhadap Penetapan Anggota DPRK Paniai Jalur Otsus Dinilai Sewenang - Wenang

Untuk memudahkan perburuan, Pusident Bareskrim Polri merilis sketsa wajah terbaru Lukmanul Hakim hasil rekonstruksi kecerdasan buatan. Visual itu dibuat berdasarkan kesaksian Andre Fernando yang terakhir bertemu tersangka pada 2024.

Perubahan wajah terlihat mencolok. Garis wajah baru tersangka lebih halus, hidung lebih mancung pascaoperasi plastik, dan kini dilengkapi kumis serta jambang tipis.

Lukmanul Hakim merupakan DPO BNN RI dalam kasus tindak pidana pencucian uang narkotika. Ia diketahui menyuplai 5 kg sabu kepada Erwin Iskandar alias Koh Erwin, bandar narkoba asal Bima, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga  If You Want To Be A Winner, Change Your TECHNOLOGY Philosophy Now!

Analisis rekening oleh penyidik Bareskrim mengungkap jejak transaksi besar. Dari 28 Desember 2018 hingga 31 Maret 2026, tersangka menggunakan 4 rekening penampungan dengan 14.961 transaksi. Total perputaran uang mencapai Rp464 miliar.

Bareskrim telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan red notice ke Interpol. Langkah itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tersangka yang kini terdeteksi berada di Malaysia.

Note: Perburuan Lukmanul Hakim merupakan bagian dari pengungkapan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan Andre Fernando alias “The Doctor”.

Share :

Baca Juga

BERANDA

Sorot Anggaran Daerah, KPK Surati Seluruh Bupati di Aceh Minta 9 Jenis Data

ACEH

Heboh! Pria Bersenjata Laras Panjang Rampok Toko Emas di Jalan Merdeka Tapaktuan Pagi Hari

ACEH

Langkah Solidaritas, Norwegia Akan Donasikan Bonus Piala Dunia 2026 ke Warga Palestina

ACEH

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penganiayaan Pelajar di Aceh Timur, Proses Hukum Tunggu Bapas

ACEH

Antar Langsung ke Dayah, Ketua PKK Aceh Timur Pastikan Korban Kekerasan Dapat Perlindungan Penuh

ACEH

Bupati Aceh Timur Terbitkan Teguran Keras: Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater