MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Ny. Dr. Lismawani, S.Pd., M.Ag., mengantar langsung Irfan, anak korban kekerasan di bawah umur, ke Dayah AMAL di Kecamatan Peureulak, Jumat (17/7/2026).
Penyerahan Irfan ke dayah tersebut dilakukan setelah kasus yang menimpa anak tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Kehadiran langsung Dr. Lismawani menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam memberikan perlindungan kepada anak korban kekerasan.
“Kedatangan kami hari ini bukan sekadar mengantar Irfan pindah tempat tinggal. Ini adalah langkah awal memastikan Irfan mendapatkan haknya sebagai anak: hak dilindungi, hak belajar, dan hak tumbuh dengan bahagia layaknya anak-anak lain. Tidak ada satu pun anak di Aceh Timur yang boleh dibiarkan menderita sendirian,” tegas Dr. Lismawani di lokasi Dayah AMAL.
Di Dayah AMAL, Irfan akan mendapatkan perlindungan penuh, tempat tinggal yang aman, akses pendidikan umum dan agama, serta pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma secara berkelanjutan.
Pihak pengurus Dayah AMAL menyambut baik kedatangan Irfan. Mereka berkomitmen memberikan perlakuan khusus, pendampingan pribadi, dan lingkungan yang penuh kasih sayang. Irfan juga akan mengikuti kegiatan belajar mengajar bersama santri lainnya.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memastikan proses hukum terkait kasus kekerasan yang dialami Irfan tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemkab juga menjamin dukungan penuh terhadap penegakan keadilan, serta memberikan jaminan perlindungan keselamatan bagi Irfan dan keluarganya.
Langkah ini sejalan dengan visi Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., yang menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Pemkab juga akan memperkuat kerja sama dengan lembaga pendidikan agama seperti dayah sebagai mitra strategis pembinaan generasi.
Imbauan Hentikan Penyebaran Video
Pada kesempatan itu, Dr. Lismawani juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan rekaman terkait kasus kekerasan yang dialami Irfan.
“ Mari kita beralih memberikan dukungan doa dan semangat agar Irfan semakin kuat dan mampu melanjutkan cita-citanya,” ajaknya. (*)







