Peserta Timsel Protes terhadap Penetapan Anggota DPRK Paniai Jalur Otsus Dinilai Sewenang - Wenang - Media Literasi

Home / BERITA

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:00 WIB

Peserta Timsel Protes terhadap Penetapan Anggota DPRK Paniai Jalur Otsus Dinilai Sewenang – Wenang

MEDIALITERASI.ID | PANIAI – Sejumlah peserta seleksi anggota DPRK Kabupaten Paniai jalur Otonomi Khusus (Otsus) menyampaikan protes keras terhadap keputusan Panitia Tim Seleksi (Timsel) yang dinilai sewenang-wenang. Penetapan batas usia minimal 30 tahun dalam seleksi dan pengangkatan anggota DPRK jalur Otsus dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu kasus yang disorot adalah pengangkatan Marius Kayame dari Wilayah 5 Kabupaten Paniai, yang dinilai tidak memenuhi syarat usia. Marius yang lahir pada 16 Agustus 2000 masih berusia 23 tahun saat mendaftar, sementara peraturan mensyaratkan usia minimal 25 tahun.

Baca Juga  Tim URC Polres Lhokseumawe Sisir Lokasi Rawan Guantibmas

Aser Yeimo, salah satu peserta seleksi, menuding Ketua Timsel, Yosia Kayame, tidak menjalankan proses seleksi secara transparan dan telah mengabaikan ketentuan hukum.

“Ini bertentangan dengan peraturan yang berlaku, khususnya Pasal 52 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021,” kata Aser.

Aser juga menegaskan bahwa keputusan Ketua Timsel sarat akan kepentingan keluarga dan mencederai prinsip keadilan dalam implementasi Otsus di Papua.

Baca Juga  Dialog Damai Papua: Mediasi Internasional oleh PBB untuk Penyelesaian Konflik, Tolak Pendekatan Domestik

“Sebagai ASN, Ketua Timsel semestinya menjaga integritas dan nama baik, bukan mencoreng wajah pemerintah daerah,” tegasnya.

Atas situasi ini, Aser dan sejumlah peserta menuntut pembatalan pengangkatan calon anggota DPRK yang tidak memenuhi syarat usia, evaluasi kinerja Timsel, dan keterlibatan publik dalam pengawasan proses seleksi DPRK jalur Otsus. Mereka berharap proses seleksi dapat berjalan adil, transparan, dan sesuai hukum. [Mogouda Yeimo]

Share :

Baca Juga

ACEH

YARA Himbau Masyarakat Hati Hati Dengan Iming-Iming Bantuan

BERITA

Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas

BERITA

Tanpa Pendapat Fraksi, Sidang Paripurna DPRK Aceh Timur Penyerahan Buku LKPJ 2024 Berlangsung Kilat

BERITA

Sopir Truk Jadi Korban Pemerasan Berkedok Debt Collector, Pemilik Truk Lapor ke Polres Metro Tangerang Kota

BERITA

Forbina Tegaskan: Investasi Harus Adil, PT. DPL Jangan Abaikan Hak Petani

BERITA

Alhamdulillah ! Mualem Kasehat Bek sye’h syo’h Le Beuh

BERITA

Nasir Djamil: RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Tahun Depan

BERITA

Tomas Gampong Tampak Bantah Isu Negatif PT. Alam Sawit Indo