Home / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Sabtu, 6 Mei 2023 - 01:35 WIB

Polsek Percut Seituan Ringkus Dua Pria, Ternyata ini Kasusnya !

PERCUT SEITUAN – Dua pria yang terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan berhasil disergap personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan dari kediamannya masing- masing, Jumat (05/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Adapun pelakunya berinisial RSH (28) dan DIS (20) yang keduanya merupakan warga tanah garapan Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Kedua pelaku kita amankan lantaran telah melakukan pencurian di dalam rumah, pencurian sepedamotor dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama di tanah garapan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), “terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora,SH dan Ipda Junaidi Karo Karo,SH saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (06/05/2023) dini hari tadi.

Pertama aksi kejahatan yang dilakukan bandit kampung tersebut terjadi, Kamis (27/04/2023) sekira pukul 06.00 WIB di kediaman Lasmaria Sinambela (48) yang berada di tanah garapan Pasar VIII, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

Baca Juga  Geuchik Meunasah Lhok Ajak Mahasiswa KNKT Unimal Ikut Musrenbang 2023

Akibat perbuatan para pelaku tersebut masih dijelaskan Kapolsek Percut Seituan, korban harus kehilangan 2 unit handphone Samsung Galaxi, satu unit handphone Oppo, Xiaomi, Vivo, Lenovo dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Kemudian korban selanjutnya dialami oleh Khairun Rizal (32) warga tanah garapan Jalan Bersama-sama, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Senin (01/05/2023) sekira pukul 02.45 WIB.

Di mana korban harus kehilangan 1 unit sepedamotor Yamaha warna merah bernomor polisi BK 3131 AFR, serta 3 unit handphone merk Oppo, Asus dan Nokia.

Lalu kedua pelaku tersebut juga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Frans P Reformasi Jaya Tarigan (25) warga Dusun VIII, Jalan Stabat Area Bloc A, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan yang terjadi di tanah garapan Jalan Pengabdian dekat Kuburan Desa Laut Dendang, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Kamis (04/05/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Baca Juga  Sepasang Suami Istri Diamankan Kepolisian : Kedua Pelaku Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Anak Asuh

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka bacok di tangan kiri pada bagian jari jempol. “Semua kasus tindak kejahatan tersebut masing-masing telah dilaporkan para korban ke Polsek Percut Seituan, “ungkap Kompol Agustiawan.

Lantas atas pengaduan tersebut, Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan ST SIK MH membentuk team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu J Simamora dan Panit Reskrim, Ipda Junaedi Karosekali untuk menangkap pelaku.

Tidak butuh waktu lama, Jumat (05/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB personel pun menerima informasi tentang keberadaan kedua pelaku tersebut yang kemudian melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap kedua pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Percut Seituan untuk diproses hukum selanjutnya.

“Kedua pelaku kita amankan dari kediamannya masing-masing dan keduanya pun mengakui perbuatannya. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa sebuah obeng dan 1 unit handphone merk Samsung, “tutup Kompol Agustiawan mengakhiri penjelasannya. (DI3N)

Share :

Baca Juga

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

BERITA

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

BERANDA

OTT Kasus HGB Summarecon Bogor, KPK Tahan Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Agung

ACEH

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP

ACEH

Maulid Nabi di Pulo Gajah Mate Meriah dengan Zikir dan Rapai, Tgk. Asnawi Ajak Generasi Muda Teladani Rasulullah SAW

BERITA

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Bedah Buku Strategi Fiskal Nabi Yusuf di UIN Lhokseumawe

BERITA

Kepala Suku Wedaumamo Nabire Tanggapi Wacana Definisi Orang Asli Papua