Home / BERITA

Kamis, 26 Januari 2023 - 07:08 WIB

Ayah Merin Tiba di Gedung Putih KPK

JAKARTA – Dalam sebuah video yang beredar, Izil Azhar alias Ayah Merin dilaporkan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 19.41 WIB pada malam, Rabu, Jakarta  (26/01/2023)

Sebelumnya mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang itu sebelumnya diterbangkan dari Aceh pukul 15.30 WIB.

Ayah Merin merupakan tersangka buronan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 tersebut sudah mengenakan rompi oranye serta kedua tangannya terborgol.

Dalam video yang beredar tersebut Izil Azhar terus menunduk begitu turun dari mobil. Dia enggan berkomentar terkait penangkapannya. Ayah Merin terus digiring tim KPK menuju gedung Merah Putih. Ia akan menjalani pemeriksaan sebelum pada akhirnya ditahan.

Baca Juga  Sambut Hari Santri, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Lomba Baca Kitab Kuning se-Aceh Besar

Sebagaimana diketahui, KPK berhasil menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin di Banda Aceh pada Selasa (24/01/2023). Pergerakan Izil Azhar sudah terendus KPK dan Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sejak Desember 2022. Izil Azhar diketahui sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018.

“Benar, dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” ujar kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada Selasa (24/01/2023).

Izil Azhar juga dikenal sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang. Menurut laporan, Izil Azhar sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Namun dirinya lebih memilih bergabung dengan GAM.

Baca Juga  Ketua DPRA Setuju Libatkan Ulama Dalam Pembangunan Aceh

Dari situlah, Izil Azhar dijuluki sebagai Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir. Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011, sehingga namanya terseret setelah KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka.

Dikabarkan, Izil Azhar diduga menjadi orang kepercayaan Irwandi untuk menyalurkan uang gratifikasi dari Board of Management Nindya Sejati Joint Operation, yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid

Reporter : EK | Vidoe : Ist | Editor : EK

Share :

Baca Juga

BERITA

Prabowo Instruksikan Pembelajaran Bahasa Prancis di Semua Jenjang Sekolah

BERITA

Rakernas 2026, DPN PERMAHI Tetapkan Arah Strategis Organisasi dan Program Kerja Nasional

BERANDA

Breaking News: Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Tembus Q2 Moto3 Italia di Mugello

ACEH

Idul Adha 1447 H: 86 Sapi & 57 Kambing Disembelih di Julok, Prioritas untuk Korban Banjir di Huntara

ACEH

“Bersatu Kita Mampu”: IKASMADI Berqurban 200 Paket, Rajut Silaturahmi Alumni SMAN 1 Idi

ACEH

Polda Aceh Kurbankan 46 Ekor Sapi-Kambing, Daging Dibagikan ke Warga dan Pesantren

ACEH

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E dan P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat di Blok A

ACEH

Tumpukan Kayu Sisa Banjir Terbakar, Polisi dan Damkar Siaga Cegah Api Meluas