Home / BERITA

Kamis, 26 Januari 2023 - 07:08 WIB

Ayah Merin Tiba di Gedung Putih KPK

JAKARTA – Dalam sebuah video yang beredar, Izil Azhar alias Ayah Merin dilaporkan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 19.41 WIB pada malam, Rabu, Jakarta  (26/01/2023)

Sebelumnya mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang itu sebelumnya diterbangkan dari Aceh pukul 15.30 WIB.

Ayah Merin merupakan tersangka buronan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 tersebut sudah mengenakan rompi oranye serta kedua tangannya terborgol.

Dalam video yang beredar tersebut Izil Azhar terus menunduk begitu turun dari mobil. Dia enggan berkomentar terkait penangkapannya. Ayah Merin terus digiring tim KPK menuju gedung Merah Putih. Ia akan menjalani pemeriksaan sebelum pada akhirnya ditahan.

Baca Juga  Pangdam IM Tutup TMMD Ke-117 Kodim 0104/Atim

Sebagaimana diketahui, KPK berhasil menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin di Banda Aceh pada Selasa (24/01/2023). Pergerakan Izil Azhar sudah terendus KPK dan Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sejak Desember 2022. Izil Azhar diketahui sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018.

“Benar, dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” ujar kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada Selasa (24/01/2023).

Izil Azhar juga dikenal sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang. Menurut laporan, Izil Azhar sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Namun dirinya lebih memilih bergabung dengan GAM.

Baca Juga  Kepala Sekretariat BMA Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya, Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Praktik Percaloan

Dari situlah, Izil Azhar dijuluki sebagai Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir. Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011, sehingga namanya terseret setelah KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka.

Dikabarkan, Izil Azhar diduga menjadi orang kepercayaan Irwandi untuk menyalurkan uang gratifikasi dari Board of Management Nindya Sejati Joint Operation, yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid

Reporter : EK | Vidoe : Ist | Editor : EK

Share :

Baca Juga

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir