Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:05 WIB

Konflik Agraria Aceh Timur Memanas, Keuchik dan Warga Dipanggil Polda Aceh, 400 KK Terdampak

Keterangan foto: Eks Anggota DPRK Aceh Timur, Asnawi alias Yanti (kiri) bersama Keuchik Desa Seuneubok Bayu, Mukhtar (kanan) usai memberikan keterangan terkait pemanggilan Polda Aceh atas sengketa lahan dengan PT Parama Agro Sejahtera, Selasa (11/2/2026). (Foto: jmnpost.com)

Aceh Timur, Medialiterasi.id | Sengketa lahan antara masyarakat dan PT Parama Agro Sejahtera di Kabupaten Aceh Timur kini memasuki tahap penyelidikan di Polda Aceh. Keuchik Desa Seuneubok Bayu, Mukhtar, menerima surat undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.

Berdasarkan surat bernomor B/243/II/RES.1.2./2026/Ditreskrimum/Polda Aceh tertanggal 05 Februari 2026, Mukhtar diminta hadir pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di ruang Unit II Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Aceh. Klarifikasi dilakukan terkait dugaan tindak pidana perusakan dan/atau penyerobotan lahan sebagaimana dirujuk dalam ketentuan KUHP. Perkara ini merujuk pada laporan polisi tertanggal 18 November 2025 atas nama pelapor Anwar Effendi. Hingga kini proses masih dalam tahap penyelidikan.

Selain Mukhtar, sejumlah warga juga dimintai keterangan. Salah satunya Asnawi alias Yanti, eks Anggota DPRK Aceh Timur yang menyatakan dirinya mewakili masyarakat tani Dusun Ingin Jaya.

Baca Juga  Pemda Aceh Timur Gelar Zikir dan Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati 18 Tahun Tsunami Aceh. 

“Saya juga sudah dimintai keterangan. Ada sekitar 35 pertanyaan yang ditanyakan kepada saya terkait persoalan ini,” ujar Asnawi, Selasa (11/02/2026).

Asnawi menyebut mayoritas masyarakat yang bertani di kawasan tersebut merupakan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tapol/napol, serta warga yang terdampak konflik masa lalu.

“Kami berharap Pemerintah Aceh segera menyelesaikan persoalan konflik agraria ini secara adil dan bijaksana,” katanya (11/02/2026).

Ia menjelaskan, di wilayah tersebut sebelumnya terdapat PT Dwi Kencana yang menurutnya bersebelahan dengan lahan kosong yang kini menjadi objek sengketa.

“Dulu PT Dwi Kencana bersebelahan dengan lahan kosong itu, dan tidak pernah ada kisruh dengan masyarakat. Tidak pernah juga diperlihatkan HGU kepada kami, serta tidak pernah ada konflik seperti sekarang,” ujarnya.

Asnawi menyampaikan bahwa masyarakat telah menggarap kawasan tersebut sejak lama. “Tahun 2010 masyarakat sudah masuk dan bertani di kawasan itu. Tidak ada klaim HGU dan tidak ada persoalan. Saat ini lebih dari 400 KK yang menggantungkan hidup di sana,” katanya.

Baca Juga  Rangkaian Kunker Presiden RI: Kapolri dan Panglima TNI Tiba di Aceh

Ia juga menyebut bahwa area tersebut menurut pengakuannya sempat terbengkalai sekitar 15 tahun sebelum pada 2025 muncul persoalan dengan PT Parama Agro Sejahtera.

Lebih lanjut, Asnawi menegaskan masyarakat akan menempuh jalur hukum dalam menghadapi persoalan ini. “Kami akan melawan dengan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin ada ketidakadilan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak menjaga kondusivitas daerah. “Kami berharap pihak perusahaan yang baru beroperasi di Aceh Timur tidak menciptakan persoalan baru dengan masyarakat. Kalau sejak awal sudah tidak baik, tentu akan berdampak ke depan,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum memperoleh akses untuk meminta konfirmasi langsung kepada pihak PT Parama Agro Sejahtera terkait laporan yang diajukan maupun tanggapan atas pernyataan masyarakat.

Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan yang sebelumnya telah dimediasi oleh pemerintah daerah. Proses hukum kini bergulir untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan. (DDN)

Share :

Baca Juga

ACEH

3 Hektar Lahan di Julok Terbakar, Camat Imbau Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan di Musim Kemarau

ACEH

Turun 2 Persen, Angka Kemiskinan Aceh Timur Kini 11,24 Persen  

BERITA

PT EMJ Agro Nusantara Buka Lowongan Sales dan Marketing Eksekutif untuk Wilayah Aceh

BUDAYA

Media Sosial di Persimpangan Iman: Ketika Ruang Digital Menguji Etika dan Akhlak

ACEH

Bupati Al-Farlaky: Adat Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Modal Sosial Pembangunan Aceh Timur

BERITA

Gas Poll! Veda Ega Tahan di 5 Besar, Persaingan Moto3 2026 Makin Panas Usai Mugello

BERANDA

Start ke-13 Finis ke-8: Comeback Veda Ega di Mugello Buktikan Mental Juara Moto3

BERANDA

Viral Foto Presiden Pantai Gading Alassane Ouattara Berhaji Sederhana, Netizen Sebut “Pemimpin Panutan”