Home / BERITA / HUKUM

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:33 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta Pusat

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan kimia yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00–23.30 WIB di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, setelah korban selesai mengikuti rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut membahas isu militerisme dan uji materi undang-undang terkait peran militer.

Saat hendak meninggalkan lokasi, korban diduga disiram cairan kimia oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar kimia pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan area mata. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

Baca Juga  Banser Gayam Gelar Rapat Koordinasi dan konsolidasi, Ini Faktanya

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).

Penanganan perkara tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut Johnny, penyidik melakukan langkah penyelidikan dengan metode scientific crime investigation, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.

Baca Juga  Perwira TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.

Polri juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk membantu proses pengungkapan kasus.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan analisis terhadap sejumlah barang bukti yang diperoleh dari lokasi kejadian.

Andrie Yunus diketahui menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal di KontraS. Ia sebelumnya pernah menjadi advokat publik di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).

Ia juga merupakan lulusan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, dengan fokus pada bidang hukum dan kebijakan publik.

Di KontraS, Andrie terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi terkait isu hak asasi manusia dan reformasi sektor keamanan. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Kini Aceh Timur Tersenyum, Terimakasih Pak Kapolres

BERANDA

Cek Fakta: Klaim Blackout Sumatera Direkayasa untuk Selundupkan Bahan Baku Nuklir di Kepri Dinyatakan Menyesatkan

BERANDA

Gaspol! Jadwal Moto3 2026 Sisakan 14 seri Neraka, Mandalika 11 Oktober Jadi Tikungan Maut Juara Dunia

ACEH

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Penyusunan Plan of Development Blok South Andaman Mubadala Energy

BERITA

Kanwil Kementerian HAM Aceh Dorong Pelaku Usaha Terapkan Mitigasi Risiko HAM

BERITA

Lima Santri Dayah Syamsuddhuha Wakili Aceh Utara pada Jambore Nasional 2026 di Cibubur

BERANDA

Gempa M7,8 Guncang Filipina Selatan, 35 Tewas dan Ratusan Luka-Luka: Tsunami Kecil Capai Sulut

ACEH

SDA Aceh Disebut “Emas yang Tak Basi”: Perlukah Pemerintah Tahan Izin Tambang Demi Generasi Berikutnya?