Home / BERITA / SOSIAL

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:13 WIB

PERMAHI Desak Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Transparan

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) mendesak aparat penegak hukum mengusut secara transparan kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta, pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Insiden tersebut terjadi saat korban mengendarai sepeda motor sepulang dari diskusi publik yang membahas sejumlah isu strategis, termasuk kritik terhadap kebijakan pertahanan negara. Dalam peristiwa itu, korban disiram cairan berbahaya oleh orang tak dikenal dan mengalami luka akibat serangan tersebut.

PERMAHI menilai penanganan perkara harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Organisasi mahasiswa hukum itu menegaskan proses hukum tidak hanya mengungkap pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga  Rakernas 2026, DPN PERMAHI Tetapkan Arah Strategis Organisasi dan Program Kerja Nasional

Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S., mengatakan transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Publik menunggu proses hukum yang jelas dan terbuka. Penanganan perkara harus dapat diawasi agar akuntabilitas tetap terjaga,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal DPN PERMAHI, Muhammad Afghan Ababil, turut meminta Komisi I DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, perkara ini memiliki dimensi serius karena diduga melibatkan oknum aparat sehingga penegakan hukum harus berjalan independen dan profesional.

“Proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku langsung. Seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Afghan.

Baca Juga  UNIMAL FC Tampil Memukau, Kalahkan Mount Drink United FC dalam Laga Persahabatan

PERMAHI juga mengingatkan potensi dampak terhadap kebebasan sipil apabila kasus kekerasan terhadap aktivis tidak ditangani secara transparan. Jaminan keamanan bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat, menurut mereka, harus tetap dijaga.

Organisasi tersebut mengapresiasi langkah awal aparat yang telah menetapkan empat anggota TNI sebagai tersangka. Namun, mereka menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses lanjutan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu, PERMAHI mendorong evaluasi menyeluruh di internal institusi terkait guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip supremasi hukum dan demokrasi.

PERMAHI menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga tuntas. (**)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Polisi Johor Selidiki Kasus PRT Diduga Dianiaya Majikan, Video Penganiayaan Viral

BERANDA

Prediksi Maroko vs Brasil Piala Dunia 2026: Duel Taktik vs Sihir Samba di MetLife Stadium

BERANDA

Fakta Video Viral ART Dianiaya Majikan di Malaysia, Ini Kronologi Versi Netizen

BERANDA

Butuh RM600 Ribu, Bangunan ‘Flat’ Ilegal Komunitas Rohingya di Hulu Langat Segera Dibongkar

ACEH

MPU Aceh: Traktir Kopi Kalah Tebak Skor Piala Dunia Tetap Judi, Hukumnya Haram

ACEH

PLT Kadisdikbud Aceh Timur: Juri O2SN Harus Adil, Siswa Junjung Sportivitas

BERITA

Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 6.088 Personel Amankan Aksi Mahasiswa, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis