Home / BERITA

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:42 WIB

PERMAHI Jambi Ajak Masyarakat Perangi Hoaks demi Jaga Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI

MEDIALITERASI.ID | JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi hoaks, disinformasi, fitnah, dan narasi kebencian demi menjaga persatuan bangsa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Umum DPC PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah, S.H., melalui pernyataan tertulis yang diterima pada Rabu (5/8/2026).

Menurut Roland, derasnya arus informasi di era digital telah menghadirkan tantangan baru bagi masyarakat. Penyebaran informasi yang tidak benar, kata dia, berpotensi mengaburkan fakta, menurunkan kepercayaan publik, serta memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Ruang publik adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, ruang publik tidak boleh dipenuhi informasi yang menyesatkan, fitnah, maupun provokasi yang hanya bertujuan menciptakan keresahan. Bangsa ini membutuhkan kejernihan berpikir, bukan kegaduhan yang diproduksi melalui disinformasi,” ujarnya.

Baca Juga  PIM Alokasikan 136.105,18 Ton Urea Subsidi untuk 8 Sektor Pertanian di Musim Tanam Terakhir Tahun 2022

Roland menilai momentum menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperkuat persatuan, menjaga ketenangan, dan membangun budaya demokrasi yang sehat serta bertanggung jawab.

Ia mengatakan mahasiswa memiliki peran sebagai moral force dan agent of change dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun harus disampaikan berdasarkan data, kajian, argumentasi, dan etika, bukan melalui informasi yang dimanipulasi atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Demokrasi tidak diukur dari seberapa keras seseorang berteriak, tetapi dari seberapa bertanggung jawab menggunakan kebebasannya. Kritik adalah hak konstitusional, sedangkan penyebaran hoaks dan fitnah merupakan ancaman terhadap kualitas demokrasi,” katanya.

PERMAHI Jambi juga mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, insan pers, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat luas untuk meningkatkan literasi digital, membudayakan tabayun atau verifikasi informasi, serta membangun ruang diskusi yang sehat berdasarkan fakta.

Baca Juga  Kapolda Aceh Antisipasi Kedatangan Rohingya Lewat Udara

“Jangan biarkan media sosial menjadi ruang yang dipenuhi amarah dan kebencian. Mari menjadikan ruang digital sebagai sarana edukasi, bertukar gagasan, menyampaikan kritik yang konstruktif, sekaligus memperkuat semangat kebangsaan. Indonesia membutuhkan generasi yang kritis, tetapi juga bijaksana serta tetap menjunjung hukum, etika, dan persatuan,” ujarnya.

Roland menambahkan bahwa menjaga stabilitas nasional bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, melainkan juga tanggung jawab seluruh warga negara melalui sikap bijak dalam menerima, memverifikasi, dan menyebarkan informasi.

“Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, mari kita tunjukkan kedewasaan sebagai bangsa. Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun jangan sampai berubah menjadi permusuhan. Mari jernihkan ruang publik dari disinformasi, rawat persatuan, dan perkuat semangat kebangsaan,” tutupnya. (Rifki)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Judul: Diduga Modus “Ghibah Akar Rumput”, Anggaran Keterbukaan Informasi Publik Disorot

BERANDA

995 Pucuk Senjata Api, Narkoba, dan CD Porno Ditemukan di Ruang Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel

ACEH

BUNDA GURU PGRI ACEH TIMUR SALURKAN BANTUAN UNTUK 309 GURU KORBAN BANJIR DI 3 KECAMATAN

ACEH

Delapan Santri Misbahul Ulum Ikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026 di Cibubur

ACEH

Rayakan HUT ke-53, Bank Aceh Syariah Cabang Idi Gelar Donor Darah dan Bersih-bersih Pantai di Aceh Timur

BERANDA

3 Wanita Asal Sabah Ditangkap di Bandara Soetta Bawa Narkoba, Polisi Malaysia: Diduga untuk Pemakaian Pribadi

BERANDA

Warga Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Diduga Selundup 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

BERANDA

Kapolri Buka Suara: “Itu Prerogatif Presiden” di Tengah Isu Surpres Pergantian