MEDIALITERASI.ID | JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi hoaks, disinformasi, fitnah, dan narasi kebencian demi menjaga persatuan bangsa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Umum DPC PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah, S.H., melalui pernyataan tertulis yang diterima pada Rabu (5/8/2026).
Menurut Roland, derasnya arus informasi di era digital telah menghadirkan tantangan baru bagi masyarakat. Penyebaran informasi yang tidak benar, kata dia, berpotensi mengaburkan fakta, menurunkan kepercayaan publik, serta memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Ruang publik adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, ruang publik tidak boleh dipenuhi informasi yang menyesatkan, fitnah, maupun provokasi yang hanya bertujuan menciptakan keresahan. Bangsa ini membutuhkan kejernihan berpikir, bukan kegaduhan yang diproduksi melalui disinformasi,” ujarnya.
Roland menilai momentum menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperkuat persatuan, menjaga ketenangan, dan membangun budaya demokrasi yang sehat serta bertanggung jawab.
Ia mengatakan mahasiswa memiliki peran sebagai moral force dan agent of change dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun harus disampaikan berdasarkan data, kajian, argumentasi, dan etika, bukan melalui informasi yang dimanipulasi atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Demokrasi tidak diukur dari seberapa keras seseorang berteriak, tetapi dari seberapa bertanggung jawab menggunakan kebebasannya. Kritik adalah hak konstitusional, sedangkan penyebaran hoaks dan fitnah merupakan ancaman terhadap kualitas demokrasi,” katanya.
PERMAHI Jambi juga mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, insan pers, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat luas untuk meningkatkan literasi digital, membudayakan tabayun atau verifikasi informasi, serta membangun ruang diskusi yang sehat berdasarkan fakta.
“Jangan biarkan media sosial menjadi ruang yang dipenuhi amarah dan kebencian. Mari menjadikan ruang digital sebagai sarana edukasi, bertukar gagasan, menyampaikan kritik yang konstruktif, sekaligus memperkuat semangat kebangsaan. Indonesia membutuhkan generasi yang kritis, tetapi juga bijaksana serta tetap menjunjung hukum, etika, dan persatuan,” ujarnya.
Roland menambahkan bahwa menjaga stabilitas nasional bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, melainkan juga tanggung jawab seluruh warga negara melalui sikap bijak dalam menerima, memverifikasi, dan menyebarkan informasi.
“Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, mari kita tunjukkan kedewasaan sebagai bangsa. Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun jangan sampai berubah menjadi permusuhan. Mari jernihkan ruang publik dari disinformasi, rawat persatuan, dan perkuat semangat kebangsaan,” tutupnya. (Rifki)







