MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Tokoh masyarakat Abednego Panjaitan mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menuntaskan penyelidikan terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali mencuat di ruang publik. Ia menilai isu tersebut telah menimbulkan kegaduhan nasional dan berpotensi memecah belah masyarakat.
“Polri harus segera menyelesaikan persoalan ini. Masyarakat sudah lelah dengan narasi yang sengaja digoreng untuk menyerang pribadi Presiden dan keluarganya. Sudah banyak bukti yang menunjukkan bahwa Jokowi memang pernah kuliah di UGM,” ujar Abednego Panjaitan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Abednego menegaskan bahwa pihak-pihak yang terus menyebarkan tuduhan palsu harus ditindak tegas. Ia menilai Universitas Gadjah Mada (UGM) telah berulang kali memberikan klarifikasi resmi bahwa Joko Widodo adalah alumnus sah kampus tersebut.
“Kalau bukti dan kesaksian sudah jelas, apa lagi yang ditunggu? Polri sebaiknya bertindak tegas terhadap pihak yang dengan sengaja memproduksi fitnah ini. Masyarakat berhak atas kebenaran, bukan kebohongan yang dikemas dalam politik framing,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abednego menyoroti adanya pola serangan sistematis terhadap keluarga Presiden, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menurutnya menjadi sasaran framing serupa.
“Kita lihat polanya sama: menyerang Jokowi, lalu menyeret nama Gibran. Padahal soal pendidikan Gibran juga sudah terbuka. Ini bukan upaya mencari kebenaran, tapi upaya menjatuhkan,” ujarnya.
Menurut Abednego, isu tersebut merupakan bagian dari strategi politik untuk mendeligitimasi keluarga Jokowi menjelang tahun politik. Ia mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh isu pribadi yang menyesatkan.
Selain kepada aparat penegak hukum, Abednego juga mengkritik sebagian media yang dianggap memperkeruh suasana dengan menonjolkan sisi sensasional ketimbang klarifikasi resmi.
“Media mestinya menjadi penjernih, bukan pemantik. Banyak masyarakat bawah sudah muak dengan berita yang menggiring opini tanpa dasar,” katanya.
Ia menyerukan agar media kembali kepada prinsip tabayun (klarifikasi) dan tanggung jawab informasi publik, khususnya dalam menghadapi isu yang berpotensi memecah belah bangsa.
Pernyataan Abednego sejalan dengan dorongan berbagai kalangan agar Polri segera menyampaikan hasil penyelidikan resmi guna menghentikan spekulasi publik. Para akademisi menilai, kejelasan hukum atas isu ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan media. (MR)







