Home / BERITA / HUKUM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Abednego Panjaitan Desak Polri Tuntaskan Polemik Ijazah Jokowi: “Sudahi Fitnah, Jangan Biarkan Negara Gaduh”

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Tokoh masyarakat Abednego Panjaitan mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menuntaskan penyelidikan terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali mencuat di ruang publik. Ia menilai isu tersebut telah menimbulkan kegaduhan nasional dan berpotensi memecah belah masyarakat.

“Polri harus segera menyelesaikan persoalan ini. Masyarakat sudah lelah dengan narasi yang sengaja digoreng untuk menyerang pribadi Presiden dan keluarganya. Sudah banyak bukti yang menunjukkan bahwa Jokowi memang pernah kuliah di UGM,” ujar Abednego Panjaitan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Abednego menegaskan bahwa pihak-pihak yang terus menyebarkan tuduhan palsu harus ditindak tegas. Ia menilai Universitas Gadjah Mada (UGM) telah berulang kali memberikan klarifikasi resmi bahwa Joko Widodo adalah alumnus sah kampus tersebut.

Baca Juga  Masyarakat Antusias Saat Kapolri Turun Langsung Berbagi Takjil

“Kalau bukti dan kesaksian sudah jelas, apa lagi yang ditunggu? Polri sebaiknya bertindak tegas terhadap pihak yang dengan sengaja memproduksi fitnah ini. Masyarakat berhak atas kebenaran, bukan kebohongan yang dikemas dalam politik framing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abednego menyoroti adanya pola serangan sistematis terhadap keluarga Presiden, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menurutnya menjadi sasaran framing serupa.
“Kita lihat polanya sama: menyerang Jokowi, lalu menyeret nama Gibran. Padahal soal pendidikan Gibran juga sudah terbuka. Ini bukan upaya mencari kebenaran, tapi upaya menjatuhkan,” ujarnya.

Menurut Abednego, isu tersebut merupakan bagian dari strategi politik untuk mendeligitimasi keluarga Jokowi menjelang tahun politik. Ia mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh isu pribadi yang menyesatkan.

Baca Juga  Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup 1 2023 Resmi Dibuka

Selain kepada aparat penegak hukum, Abednego juga mengkritik sebagian media yang dianggap memperkeruh suasana dengan menonjolkan sisi sensasional ketimbang klarifikasi resmi.

“Media mestinya menjadi penjernih, bukan pemantik. Banyak masyarakat bawah sudah muak dengan berita yang menggiring opini tanpa dasar,” katanya.

Ia menyerukan agar media kembali kepada prinsip tabayun (klarifikasi) dan tanggung jawab informasi publik, khususnya dalam menghadapi isu yang berpotensi memecah belah bangsa.

Pernyataan Abednego sejalan dengan dorongan berbagai kalangan agar Polri segera menyampaikan hasil penyelidikan resmi guna menghentikan spekulasi publik. Para akademisi menilai, kejelasan hukum atas isu ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan media. (MR)

Share :

Baca Juga

ACEH

Rp435,32 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatera Cair, Aceh Utara Dapat Rp328 Miliar: Benarkah Sampai ke Warga?
Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

HUKUM

PERANCIS MEMBARA: Gedung Bersejarah 143 Tahun Dibakar Amuk Massa, Menara Jam Runtuh di Tengah Demo Biaya Hidup

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital