Home / KESEHATAN

Kamis, 20 Oktober 2022 - 01:58 WIB

IDAI Meminta Menghentikan Semetara Peresepan Obat Sirup

Photo : Ilustrasi.net

JAKARTA – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyikapi perkembangan terkait penyebab Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresis (GgGAPA) secara cepat. Dalam hal ini IDAI meminta kepada tenaga kesehatan dan Rumah Sakit (RS) untuk menghentikan memberikan resep obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol. Hal itu tertuang di dalam surat himbauan IDAI pada Rabu (19/10/2022)

Hal itu dilakukan IDAI berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait penyebab GgGAPA dan meningkatnya kasuss GgGAPA secara cepat.

Baca Juga  Peduli Warga Aceh Timur, SAPMA PP Aceh Salurkan Air Bersih dan Sembako

Sedangkan apabila memerlukan obat sirup khusus, seperti obat anti epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, IDAI menyarankan untuk melakukan konsultasi dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

Bahkan dalam himbauan pada poin ke 3, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti suppositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi.

Selian itu, Peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.

Baca Juga  Medco Foundation dan SKK Migas Hadirkan Akses Air Bersih bagi Korban Bencana di Aceh

Dalam hal ini, tenaga kesehatan dihimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal GgGAPA baik di rawat inap maupun di rawat jalan.

Selain itu Rumah Sakit (RS) juga meningkatkan kewaspadaan deteksi dini GgGAPA dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasus GgGAPA.

Ikatan Dokter Anak Indonesia juga menyarankan masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Reporter : EK | Photo : Net (Ilustrasi) | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERANDA

Bareskrim Polri Tahan 8 ABK MV King Sun, Dalang Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Diburu

ACEH

Al Farlaky Lantik Sejumlah Kepsek dan Kepala Puskesmas, Tekankan Amanah Pelayanan Publik

BERANDA

Makan Ini! Payudara Lebih Sehat & Terlindungi

ACEH

7 Hari Sosialisasi Narkoba di Aceh Timur: Seruan Tegas Bupati Alfarlaky, Tantangan Nyata di Lapangan

ACEH

TP PKK Aceh Timur Berkomitmen Dukung Program Percepatan Penurunan Stunting

ACEH

5 Bulan Gaji Belum Dibayar, Karyawan PT Bumi Flora Berjuang Biayai Anak Sakit Bocor Usus

ACEH

IPAL SPPG Yayasan Ridefa Aceh Belum Laik, Dinkes Tunda Terbitkan Sertifikat Sanitasi

ACEH

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah untuk PMI