Massa mengikuti zikir dan doa bersama di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, 15 Agustus 2026. ANTARA/M Haris SA
Medialiterasi.id | Banda Aceh — Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Sabtu (15/8/2026), berakhir ricuh. Bentrokan antara warga dan aparat terjadi setelah pengibaran bendera bulan bintang. LBH Banda Aceh menilai pengerahan prajurit TNI sehari sebelum acara telah menghambat hak warga untuk berkumpul secara damai.
Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, mengatakan razia dan pemeriksaan terhadap warga dari sejumlah kabupaten menuju Banda Aceh sudah dilakukan sejak Jumat (14/8/2026).
“Tindakan ini telah menghambat warga yang hendak berkumpul untuk memperingati dan merefleksikan 21 tahun perdamaian Aceh,” ujar Aulianda dalam keterangan tertulis, Ahad (16/8/2026).
Momentum Refleksi Damai Berujung Bentrok
Menurut Aulianda, 15 Agustus seharusnya menjadi ruang bagi rakyat Aceh mensyukuri sekaligus mengevaluasi perjalanan perdamaian sejak MoU Helsinki 2005.
“Mereka hanya ingin berkumpul untuk memperingati 21 tahun perdamaian Aceh dan menyampaikan rasa syukur. Serta merefleksikan perjalanan dan masa depan perdamaian merupakan bagian dari kebebasan sipil dan demokrasi yang semestinya dijamin oleh negara,” ucapnya.
Kericuhan pecah sekitar pukul 11.00 WIB saat seorang warga memanjat tiang bendera di halaman Masjid Raya Baiturrahman, menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera bulan bintang. Aksi itu disambut yel-yel massa.
Beberapa saat kemudian terdengar letusan senjata api. Massa bergerak ke arah suara dan melempari polisi dengan batu. Sejumlah mobil di sekitar masjid juga rusak terkena lemparan.
Polisi sempat mengimbau massa membubarkan diri. Karena tidak diindahkan, aparat menembakkan water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa.
Salah satu peserta, M Jamil, menyebut kegiatan awalnya berupa doa dan zikir bersama. “Pengibaran bendera bulan bintang bentuk syukur kami,” katanya kepada Antara.
LBH: Pendekatan Keamanan Mundurkan Demokrasi
Aulianda menilai penggunaan kekuatan aparat bersenjata terhadap warga sipil menunjukkan rasa takut berlebihan dari pemerintah. Simbol yang digunakan warga, termasuk bendera dan tuntutan politik, semestinya dijawab melalui dialog, bukan pengerahan senjata.
“Kekuatan bersenjata berlebihan dalam menangani demonstrasi dan ekspresi politik warga menjadi bukti demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. Negara seharusnya menjamin ruang bagi warga menyampaikan kritik dan aspirasi secara damai, bukan mempersempitnya melalui intimidasi dan razia,” tuturnya.
LBH Banda Aceh mendesak 4 hal kepada pemerintah:
1. Menghentikan penghalangan terhadap hak warga berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai.
2. Menarik pendekatan keamanan dan penggunaan kekuatan bersenjata dari ruang ekspresi politik sipil.
3. Membuka ruang dialog yang bermakna tentang pelaksanaan dan masa depan perdamaian Aceh.
4. Menjamin kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari demokrasi.
Menurut LBH, ketika aspirasi dijawab dengan pendekatan keamanan, negara gagal membangun kepercayaan publik dan berpotensi memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat Aceh.
TNI: Mari Hormati Simbol Negara
Menanggapi kejadian itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas mengimbau semua pihak menghormati simbol negara.
“Sangat kami sayangkan kejadian ini. TNI mengimbau mari kita hormati simbol negara,” kata Nas dikutip Kompas.com.
Ia menegaskan TNI akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas wilayah. “TNI senantiasa berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam rangka menjaga stabilitas serta kondusifitas wilayah,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto belum memberikan keterangan resmi terkait kericuhan tersebut.(*)







