Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Bara Api kembali Bakar Tiga Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Seumali Aceh Timur. 

Medialiterasi.id | Aceh Timur — Tiga dapur penyulingan minyak mentah ilegal dan satu unit rumah warga ludes terbakar di Gampong Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (13/8/2026) dini hari. Peristiwa ini kembali mengingatkan betapa tingginya risiko aktivitas penyulingan minyak mentah yang dilakukan tanpa standar keamanan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Dugaan awal api berasal dari kebocoran minyak pada salah satu dapur penyulingan.

“Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 00.00 dini hari. Diduga kebakaran tersebut disebabkan kebocoran minyak,” kata Syahrizal kepada media, Kamis pagi.

 

Empat Jam Pemadaman, Enam Unit Damkar Dikerahkan

Menerima laporan warga, BPBD Aceh Timur langsung mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran. Armada gabungan datang dari BPBD Kabupaten Aceh Timur serta Pos Pemadam Idi dan Peureulak.

Baca Juga  Dandim 0103/Aceh Utara Jadi Pembina Upacara Bendera Di SMAN 1 Lhokseumawe

Petugas bergerak ke lokasi sekitar pukul 00.20 WIB. Api yang sudah membesar berhasil dijinakkan setelah proses pemadaman berlangsung kurang lebih empat jam.

“Tiga dapur penyulingan minyak yang terbakar diketahui milik Maimun,” ujar Syahrizal.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun satu rumah warga ikut terbakar akibat sambaran api.

Penyelidikan Polisi, BPBD Tetap Siaga

Penyebab pasti kebakaran masih didalami Polres Aceh Timur.

“Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan pihak Polres setempat,” ujar Syahrizal.

Setelah api padam, personel BPBD tetap berjaga di lokasi hingga pagi hari. Petugas melakukan pendinginan dan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali api dari sisa material yang masih panas.

Baca Juga  Kakorlantas Apresiasi Kinerja Jajaran Dorong Transformasi Digital ETLE dan Modernisasi Pelayanan Lalu Lintas

 

Bahaya Mengintai di Balik Keuntungan Cepat

Kebakaran dapur minyak mentah di Aceh Timur bukan kali pertama terjadi. Aktivitas penyulingan ilegal umumnya dilakukan di pemukiman padat dengan peralatan sederhana, tanpa ventilasi, tanpa alat pemadam, dan berdekatan dengan sumber api.

Kebocoran sedikit saja bisa memicu ledakan dan kebakaran besar yang mengancam nyawa warga sekitar, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian material.

BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah secara ilegal. Selain melanggar hukum, praktik ini sangat berbahaya karena rawan meledak dan sulit dikendalikan jika terjadi kebakaran.

Warga juga diminta segera melapor kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas drilling ilegal di lingkungannya, agar dapat ditertibkan sebelum menimbulkan korban.(*)

Share :

Baca Juga

ACEH

ABEH UBEE ABEH: Slogan Persiraja yang Harus Dibuktikan di Atas Lapangan, Bukan Sekadar Tulisan

HUKUM

PERANCIS MEMBARA: Gedung Bersejarah 143 Tahun Dibakar Amuk Massa, Menara Jam Runtuh di Tengah Demo Biaya Hidup

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

BERANDA

Bukan Didepak, Ini Alasan Nama Veda Ega Pratama Hilang di Daftar Sementara Moto3 2027