Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Bara Api kembali Bakar Tiga Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Seumali Aceh Timur. 

Medialiterasi.id | Aceh Timur — Tiga dapur penyulingan minyak mentah ilegal dan satu unit rumah warga ludes terbakar di Gampong Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (13/8/2026) dini hari. Peristiwa ini kembali mengingatkan betapa tingginya risiko aktivitas penyulingan minyak mentah yang dilakukan tanpa standar keamanan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Dugaan awal api berasal dari kebocoran minyak pada salah satu dapur penyulingan.

“Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 00.00 dini hari. Diduga kebakaran tersebut disebabkan kebocoran minyak,” kata Syahrizal kepada media, Kamis pagi.

 

Empat Jam Pemadaman, Enam Unit Damkar Dikerahkan

Menerima laporan warga, BPBD Aceh Timur langsung mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran. Armada gabungan datang dari BPBD Kabupaten Aceh Timur serta Pos Pemadam Idi dan Peureulak.

Baca Juga  Lawan Argentina dan Wasit FIFA": Peringatan Lamine Yamal Jelang Final Piala Dunia 2026

Petugas bergerak ke lokasi sekitar pukul 00.20 WIB. Api yang sudah membesar berhasil dijinakkan setelah proses pemadaman berlangsung kurang lebih empat jam.

“Tiga dapur penyulingan minyak yang terbakar diketahui milik Maimun,” ujar Syahrizal.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun satu rumah warga ikut terbakar akibat sambaran api.

Penyelidikan Polisi, BPBD Tetap Siaga

Penyebab pasti kebakaran masih didalami Polres Aceh Timur.

“Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan pihak Polres setempat,” ujar Syahrizal.

Setelah api padam, personel BPBD tetap berjaga di lokasi hingga pagi hari. Petugas melakukan pendinginan dan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali api dari sisa material yang masih panas.

Baca Juga  Terapkan Norma Agama! Kades Sapeken Tampar Warganya, Tokoh Masyarakat Setempat Mengapresiasi

 

Bahaya Mengintai di Balik Keuntungan Cepat

Kebakaran dapur minyak mentah di Aceh Timur bukan kali pertama terjadi. Aktivitas penyulingan ilegal umumnya dilakukan di pemukiman padat dengan peralatan sederhana, tanpa ventilasi, tanpa alat pemadam, dan berdekatan dengan sumber api.

Kebocoran sedikit saja bisa memicu ledakan dan kebakaran besar yang mengancam nyawa warga sekitar, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian material.

BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah secara ilegal. Selain melanggar hukum, praktik ini sangat berbahaya karena rawan meledak dan sulit dikendalikan jika terjadi kebakaran.

Warga juga diminta segera melapor kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas drilling ilegal di lingkungannya, agar dapat ditertibkan sebelum menimbulkan korban.(*)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Kementan Luruskan Isu Dana Pertanian Aceh: Dana Tak Masuk Kas Daerah, Dikelola Pusat dan Balai

BERANDA

BNN Tangkap “Bos Gendut” di Jakarta, Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu

ACEH

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional 

BERANDA

Hukum Adil dan Beradab Diuji: 3 Pekan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Belawan Belum Ada SP2HP

BERANDA

Tujuh Kantor Pemerintahan di Puncak Papua Tengah Dibakar: Ketika Dana Desa Menjadi Pemicu, dan Kepercayaan Menjadi Korban

ACEH

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Anak Viral di Idi Tunong, 2 Terdakwa Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak

BERANDA

Buruh dan Mahasiswa Bantah Ada Demo Besar Agustus 2026, KSPI dan BEM SI Tegaskan Tak Turun ke Jalan

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat