Medialiterasi.id | Banda Aceh — Aceh duduk di atas cadangan gas bumi terbesar di Indonesia. Blok Arun, Blok A, hingga Blok Andaman menyimpan triliunan kaki kubik gas yang sudah dieksploitasi puluhan tahun. Tapi pertanyaannya sederhana dan terus diulang warga: Gas Aceh, kita dapat apa?
Jawabannya hari ini masih timpang. Di satu sisi, pendapatan negara dari gas Aceh mencapai ratusan triliun. Di sisi lain, banyak desa di sekitar sumur gas masih menggunakan kayu bakar dan tabung 3 kg bersubsidi.
1. Dana Bagi Hasil: Ada, Tapi Tak Terasa
Sejak UU Pemerintah Aceh disahkan, Aceh berhak atas 70% Dana Bagi Hasil Migas. Setiap tahun ratusan miliar hingga triliunan rupiah mengalir ke kas Pemerintah Aceh.
Dana itu dipakai untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun di tingkat gampong, dampaknya tidak langsung terasa. Warga Arun di Lhokseumawe misalnya, masih bergulat dengan PHK massal sejak pabrik pupuk dan LNG tutup. Janji industrialisasi berbasis gas belum sepenuhnya jadi kenyataan.
2. Lapangan Kerja: Janji yang Sering Molor
Gas seharusnya membuka ribuan lapangan kerja. Kenyataannya, proyek migas di Aceh lebih banyak mempekerjakan tenaga dari luar.
Kontraktor lokal sering hanya jadi sub-kontrak kecil. SMK Migas dan politeknik di Aceh juga belum sepenuhnya dihubungkan dengan kebutuhan industri. Akibatnya, anak Aceh lulusan teknik harus merantau ke Kalimantan atau Papua untuk kerja di sektor migas.
3. Harga Gas Rumah Tangga: Masih Mahal
Ironisnya, di daerah penghasil gas, harga gas untuk rumah tangga dan industri kecil tidak jauh beda dengan daerah lain. Jaringan gas kota di Aceh masih terbatas. Banda Aceh, Aceh Besar, dan beberapa kota lain baru sebagian yang menikmati.
Padahal di Jawa Timur dan Jawa Tengah, program jaringan gas sudah menjangkau ratusan ribu rumah. Warga Aceh masih antre tabung melon.
4. Lingkungan dan Lahan: Kerusakan Ditinggal, Kompensasi Minim
Eksploitasi gas juga meninggalkan jejak. Lahan warga yang terkena pipa, sumur, dan fasilitas pendukung sering tidak mendapat ganti rugi layak. Kasus sengketa lahan di Aceh Utara dan Aceh Timur masih muncul sampai sekarang.
Sementara itu, dana CSR perusahaan sering tidak tepat sasaran dan tidak transparan.
Lalu Solusinya?
Agar pertanyaan “Gas Aceh, kita dapat apa?” tidak terus jadi retorika, ada 3 hal mendesak:
Pertama, Transparansi DBH Migas. Warga berhak tahu berapa masuk, ke mana dipakai, dan apa hasilnya di desa.
Kedua, Prioritaskan Tenaga Kerja dan UMKM Lokal. Setiap proyek migas wajib ada klausul perekrutan tenaga Aceh dan pemberdayaan usaha lokal.
Ketiga, Percepat Jaringan Gas Rumah Tangga. Jangan sampai daerah penghasil justru paling akhir menikmati gas murah.
Penutup
Gas Aceh bukan milik perusahaan, bukan hanya milik Jakarta. Gas itu milik rakyat Aceh yang tanahnya digali, lautnya dibor, dan masa depannya dipertaruhkan.
Sudah 50 tahun lebih Aceh menghasilkan gas. Jika sampai 2026 kita masih bertanya “kita dapat apa?”, maka itu bukan salah gasnya. Itu salah tata kelola kita.
Sudah saatnya gas Aceh benar-benar jadi berkah, bukan sekadar jadi bahan kampanye setiap 5 tahun sekali.(Red)







