MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR — Kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan seorang lansia di Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, akhirnya terungkap. Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti 10 hari setelah kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Seuneubok Teupin, Kemukiman Alue Lhok, Kecamatan Peureulak Timur. Korban diketahui bernama Sulaiman, 72 tahun, warga Alue Lhok. Berdasarkan keterangan warga, korban sedang berjalan kaki di bahu jalan saat diserempet kendaraan yang langsung melarikan diri. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pengungkapan dilakukan pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam yang kaca depannya pecah, serta terduga pelaku.
Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Lantas menjelaskan, titik terang kasus ini didapat dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut terlihat ciri-ciri kendaraan pelaku.
“Berkat kerja keras tim, pengumpulan barang bukti, dan informasi dari masyarakat, akhirnya kendaraan dan terduga pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kasat Lantas saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).
Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi hingga kasus ini bisa terungkap.
Dalam kesempatan itu, Satlantas Polres Aceh Timur juga mengimbau pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan bertanggung jawab jika terlibat kecelakaan.
“Melarikan diri setelah kecelakaan bukanlah solusi. Justru dapat memperberat konsekuensi hukum yang dihadapi,” tegasnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.(Red/Sam)







