MEDIALITERASI.ID | ACEH — Keadilan sering disebut sebagai harapan tertinggi masyarakat dalam bernegara. Namun di lapangan, harapan itu kerap berbenturan dengan rasa kecewa ketika hukum dianggap tidak berpihak pada kebenaran.
Pernyataan musisi legendaris Bob Marley kembali mengemuka di ruang publik sebagai bahan renungan. Dalam salah satu kutipannya, Marley menulis:
“Kamu tidak akan pernah menemukan keadilan di dunia di mana penjahat yang membuat undang-undang.”
Kalimat itu sederhana, tetapi menusuk. Ia mengajak publik merenungkan tiga pilar penting dalam sistem hukum: integritas pembuat aturan, kejujuran dalam penegakan, dan keberpihakan hukum kepada semua warga tanpa kecuali.
Harapan vs Realita
Bagi banyak orang, hukum seharusnya menjadi penjamin rasa aman dan kepastian. Ketika putusan, kebijakan, atau proses hukum dinilai tebang pilih, kepercayaan publik pun terkikis. Di media sosial dan ruang diskusi, ungkapan kekecewaan serupa sering muncul. Bukan karena masyarakat menolak hukum, tetapi karena mereka ingin hukum ditegakkan secara adil.
Integritas menjadi kata kunci. Tanpa integritas dari pembuat dan penegak hukum, aturan yang dibuat berisiko hanya menguntungkan kelompok tertentu. Kejujuran menjadi tolok ukur lain. Publik menuntut proses yang transparan, bukan sekadar formalitas.
Pentingnya Kontrol Publik
Dalam negara demokrasi, kontrol dari masyarakat adalah bagian penting agar hukum tidak melenceng. Diskusi, kritik, dan keterlibatan warga menjadi penyeimbang agar undang-undang benar-benar berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan semata.
Kutipan Bob Marley mengingatkan bahwa pertanyaan tentang keadilan tidak akan selesai hanya dengan membuat banyak aturan. Yang dibutuhkan adalah komitmen moral dari semua pihak yang terlibat dalam sistem tersebut.
Bagaimana Menurut Anda?
Apakah Anda setuju bahwa keadilan masih sulit ditemukan karena persoalan integritas? Atau Anda memiliki pandangan lain tentang apa yang membuat hukum kehilangan keadilannya?
Tulis pendapat Anda di kolom komentar. Suara Anda adalah bagian dari upaya kita bersama menjaga agar hukum tetap menjadi rumah bagi kebenaran.(Red/Sam)







