Pemerintah klarifikasi istilah itu metafora politik. Aksi penolakan digelar di Makassar, Malang, Solo, dan Madura
MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “Londo Ireng” saat peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026), memicu gelombang protes dari insan pers di sejumlah daerah.
Dalam pidatonya, Presiden menyebut kini ada “Londo Ireng” yang memakai baju wartawan, pengamat, hingga LSM. Pernyataan itu dinilai menyinggung profesi jurnalis dan menimbulkan stigma negatif.
Aksi Penolakan di Daerah
Di Makassar, Selasa (28/7/2026), puluhan jurnalis dari AJI, PFI, LBH Pers, Walhi Sulsel, dan KPA Sulsel menggelar aksi di Fly Over dengan spanduk bertuliskan “Makassar Bersuara, Kami Muak Prabowo” dan “Jurnalis No Londo Ireng”.
Sehari sebelumnya, Senin (27/7/2026), PWI Malang Raya, IJTI Korda Malang, PFI Malang, dan AJI Malang juga menggelar aksi “Kami Bukan Londo Ireng”. Dalam aksi itu peserta membawa poster pahlawan yang berlatar belakang jurnalis seperti WR Supratman, Tirto Adhi Suryo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, dan HOS Cokroaminoto.
Ketua AJI Malang, Benni Indo, mengingatkan peran wartawan dalam sejarah bangsa. “Indonesia Raya yang selalu dinyanyikan itu ciptaan seorang jurnalis,” katanya.
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, meminta Presiden mencabut ucapan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers.
Di Solo, ratusan insan pers berkumpul di Monumen Pers Nasional pada Selasa (28/7/2026). Ketua PWI Surakarta, Sri Hartanto, menilai pernyataan itu menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan.
Pernyataan serupa juga disampaikan PWI se-Madura dan PWI Jaya. Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menilai istilah itu berkonotasi negatif dan berpotensi mencederai kehormatan profesi serta kemerdekaan pers. Direktur Anti Kekerasan PWI, Edison Siahaan, bahkan menyebut kemungkinan pelaporan hukum.
Klarifikasi Pemerintah
Menanggapi protes itu, pemerintah memberikan klarifikasi. Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan istilah tersebut merupakan metafora politik dan tidak ditujukan kepada seluruh profesi wartawan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menyatakan Presiden tidak menyamaratakan semua wartawan, pengamat, dan LSM. Menurutnya, yang dimaksud adalah oknum yang bekerja untuk kepentingan asing.
Pengamat politik Qodari meminta publik fokus pada substansi pidato Presiden.
Sikap PWI Pusat Disorot
Sikap PWI Pusat menjadi sorotan. Sejumlah pengurus daerah menilai respons organisasi profesi paling besar itu belum secepat saat merespons kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan oleh pihak lain sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan permintaan maaf terbuka dari Presiden terkait penggunaan istilah “Londo Ireng”.
Konteks
Istilah “Londo Ireng” secara historis merujuk pada sebutan untuk pribumi yang bekerja untuk kepentingan penjajah Belanda. Penggunaan istilah itu dalam konteks wartawan, pengamat, dan LSM memicu perdebatan luas di kalangan insan pers dan publik.
Rangkuman Tuntutan Jurnalis:
1. Pencabutan ucapan “Londo Ireng” yang dinilai melecehkan profesi
2. Permintaan maaf terbuka dari Presiden kepada insan pers
3. Jaminan pemerintah menghormati kemerdekaan pers dan tidak melakukan stigmatisasi







