Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Todongkan Pistol Ke Paspampres - Media Literasi

Home / BERITA

Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:51 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Todongkan Pistol Ke Paspampres

Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetapkan Siti Elina Sebagai Tersangka.

JAKARTA – Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan perempuan bercadar dan menodongkan pistol ke personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Istana Merdeka sebagai tersangka, pada Selasa (25/10/2022).

Dijelaskan, pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap Siti Elina atau SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

Baca Juga  Progam S2 Keuangan Islam Terapan Usulan Direktur PNL Disetujui Kemendikbud Ristek

Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.

“Statusnya ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (26/10/2022)

Zulpan mengungkapkan tersangka diketahui bernama Siti Elina alias SE dan berdomisili di Koja, Jakarta Utara.

Baca Juga  Dalam Hitungan Bulan, Proyek P3-TGAI di Kecamatan Batuputih Rusak Sebelum Pakai

Yang bersangkutan saat ini ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Kita akan lakukan pendalaman dengan melibatkan Densus 88,” kata Zulpan.

Reporter : MS | Photo : Mangapul Saragih | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen

BERITA

Polri Berhasil Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial “Cinta Sedarah”

BERITA

Kuasa Hukum Rahmadi Bakal Propamkan Penyidik

BERITA

Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Didorong Bangun Komunitas Film untuk Kajian Komunikasi Islam

BERITA

Peni Pekei Bebas Setelah Satu Tahun Penahanan Tanpa Bukti Kuat

BERITA

Pelindo Regional 1 Mengadakan Pelatihan Pemotongan Hewan Qurban

BERITA

Terduga Pelaku Pencabulan Balita ‘SS’ di Taput Masih Bebas Berkeliaran!!

BERITA

Peringatan Milad ke-56, Rektor Ajak Seluruh Sivitas Akademika Gotong Royong dan Dukung Ekoteologi