Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Todongkan Pistol Ke Paspampres - Media Literasi

Home / BERITA

Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:51 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Todongkan Pistol Ke Paspampres

Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetapkan Siti Elina Sebagai Tersangka.

JAKARTA – Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan perempuan bercadar dan menodongkan pistol ke personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Istana Merdeka sebagai tersangka, pada Selasa (25/10/2022).

Dijelaskan, pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap Siti Elina atau SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

Baca Juga  Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Ganja Untuk Medis

Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.

“Statusnya ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (26/10/2022)

Zulpan mengungkapkan tersangka diketahui bernama Siti Elina alias SE dan berdomisili di Koja, Jakarta Utara.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Kejahatan Jalanan, 18 Orang di Amankan

Yang bersangkutan saat ini ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Kita akan lakukan pendalaman dengan melibatkan Densus 88,” kata Zulpan.

Reporter : MS | Photo : Mangapul Saragih | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Diduga Orang Suruhan PT MKP Serang dan Tutup Pabrik Kelapa Sawit PT SBI di Kalimantan Barat

BERITA

Langgar Perjanjian PT SBI Menggugat Perusahaan PT MKP Ke PN Pontianak

BERITA

Yuli Aulia Juara Hifzil Hadist Berbagi Inspirasi 

BERITA

2 Jenazah Korban Kebakaran Plaza Glodok di Serahkan ke Pihak keluarga

BERITA

Panglima WPA Ragu atas Keseriusan Pemerintah Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Papua

BERITA

Prof KH Sutan Nasomal SH, MH Himbau Presiden RI untuk Pro Ekonomi Rakyat Kecil

ACEH

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencabulan

BERITA

Dialog Damai Papua: Mediasi Internasional oleh PBB untuk Penyelesaian Konflik, Tolak Pendekatan Domestik