Home / BERITA / KRIMINAL

Rabu, 8 April 2026 - 18:34 WIB

Bongkar 1.833 Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Sita 712,01 Kg Barang Bukti

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkoba selama periode Januari hingga Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 2.485 tersangka berhasil ditangkap, dengan total barang bukti narkotika yang disita mencapai 712,01 kilogram.

Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran kepolisian dari tingkat direktorat hingga polsek dalam membongkar jaringan narkotika.

“Kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membongkar jaringan, bandar, hingga clandestine lab. Penindakan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana di balik peredaran narkoba,” ujar Ahmad David.

Baca Juga  Otto Jimmi Magai Minta Kapolda Papua Memulangkan Peni Pekei Tanpa Syarat

Ia menjelaskan, berbagai jenis narkotika berhasil diamankan, antara lain sabu, ganja, ekstasi, serta obat-obatan berbahaya dan zat sintetis lainnya.

Menurutnya, pengungkapan ini juga memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Barang bukti yang disita diperkirakan setara dengan upaya penyelamatan sekitar 5,17 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut sejalan dengan komitmen Kapolda Metro Jaya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Baca Juga  Selamatkan Ribuan Nyawa, Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Asal Aceh

Sementara itu, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbangi langkah represif dengan upaya preventif dan rehabilitatif, agar korban penyalahgunaan narkoba dapat pulih dan kembali ke masyarakat,” katanya.

Ia juga memastikan proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan sesuai standar, yakni menggunakan insinerator dengan pengawasan lintas instansi serta melalui uji laboratorium.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk aktif melapor melalui hotline 110 apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya (H.R)

Share :

Baca Juga

ACEH

Masuk DPO Kasus Penganiayaan Anak, EDS Serahkan Diri ke Polres Aceh Tengah

ACEH

Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka

ACEH

Piala Bupati Aceh Timur Cup II Sukses Digelar, Darul Ihsan Juara Lewat Drama Adu Penalti

ACEH

Bupati Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev  Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

ACEH

Kabid SMP Suhaimi Jadi “HERO” Pembinaan Sepak Bola Pelajar, GSI Tingkat SMP Aceh Timur Lahirkan Juara Baru

ACEH

Miris! Tersangka Pengeroyokan Anak 14 Tahun di Aceh Timur Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Jangan Ada Main Mata

ACEH

BPMP Aceh dan Disdikbud Aceh Timur Gelar Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran PAUD dan SD

ACEH

Gayo Lues Digoyang Gempa 5,6 Magnitude, Getaran Terasa hingga ke Idi Rayeuk