Home / BERITA / KRIMINAL

Rabu, 8 April 2026 - 18:34 WIB

Bongkar 1.833 Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Sita 712,01 Kg Barang Bukti

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkoba selama periode Januari hingga Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 2.485 tersangka berhasil ditangkap, dengan total barang bukti narkotika yang disita mencapai 712,01 kilogram.

Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran kepolisian dari tingkat direktorat hingga polsek dalam membongkar jaringan narkotika.

“Kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membongkar jaringan, bandar, hingga clandestine lab. Penindakan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana di balik peredaran narkoba,” ujar Ahmad David.

Baca Juga  Gema Santri Batubara Dukung Polisi Berantas Perjudian dan Narkoba

Ia menjelaskan, berbagai jenis narkotika berhasil diamankan, antara lain sabu, ganja, ekstasi, serta obat-obatan berbahaya dan zat sintetis lainnya.

Menurutnya, pengungkapan ini juga memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Barang bukti yang disita diperkirakan setara dengan upaya penyelamatan sekitar 5,17 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut sejalan dengan komitmen Kapolda Metro Jaya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Baca Juga  Jalan Lintas Blangkejeren - Kutacane Kembali Longsor

Sementara itu, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbangi langkah represif dengan upaya preventif dan rehabilitatif, agar korban penyalahgunaan narkoba dapat pulih dan kembali ke masyarakat,” katanya.

Ia juga memastikan proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan sesuai standar, yakni menggunakan insinerator dengan pengawasan lintas instansi serta melalui uji laboratorium.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk aktif melapor melalui hotline 110 apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya (H.R)

Share :

Baca Juga

ACEH

Terus Berikhtiar untuk Rakyat! Bupati Iskandar Al-Farlaky Konsisten Perjuangkan Bantuan Jadup Korban Banjir

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

BERITA

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

ACEH

Bantuan UMKM Pusat di Aceh Timur Dikeluhkan, Pedagang Kecil Keluhkan Syarat Administrasi NIB

ACEH

Hadiri Maulid dan Pengajian Asy-Syifa, Wabup Aceh Timur Ajak Ulama Perkuat Dakwah Etika Bermedsos

ACEH

Bupati Aceh Timur Pastikan Kembali ke Jakarta November, Tagih Bantuan Jadup dan Stimulan Banjir

ACEH

Bunda PAUD Julok Sambangi SD/MI Ajarkan Edukasi Konservasi Sejak Dini

ACEH

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok M