Home / BUDAYA / OPINI / SOSIAL

Senin, 1 Juni 2026 - 22:40 WIB

Media Sosial di Persimpangan Iman: Ketika Ruang Digital Menguji Etika dan Akhlak


Oleh: Juni Ahyar, Akademisi, Peneliti, Pemerhati Pendidikan dan Bahasa

Hari ini, kehidupan seseorang dapat terangkat atau justru hancur hanya karena satu unggahan di media sosial. Dalam hitungan menit, informasi dapat menyebar ke jutaan pengguna tanpa batas ruang dan waktu. Inilah realitas dunia digital modern ketika media sosial tidak lagi sekadar sarana komunikasi, tetapi telah menjadi arena pertarungan nilai, etika, dan moral.

Indonesia kini menjadi salah satu negara dengan pengguna media sosial terbesar di dunia. Laporan DataReportal Indonesia Digital 2025 mencatat lebih dari 139 juta masyarakat Indonesia aktif menggunakan media sosial dengan rata-rata penggunaan sekitar tiga jam per hari. Kelompok usia 16–34 tahun menjadi pengguna paling dominan. Media sosial pun perlahan berubah menjadi sumber utama informasi dan pembentuk opini publik, bahkan sering kali lebih dipercaya dibandingkan media yang telah melalui proses verifikasi jurnalistik.

Di satu sisi, media sosial menghadirkan banyak manfaat. Platform digital dapat menjadi sarana pendidikan, dakwah, pengembangan usaha, hingga penguatan solidaritas sosial. Namun di sisi lain, dunia maya juga dipenuhi hoaks, ujaran kebencian, fitnah, perundungan digital, dan budaya sensasi yang terus berkembang.

Dalam sistem ekonomi digital modern, perhatian publik telah berubah menjadi komoditas yang diperebutkan. Algoritma media sosial cenderung mempromosikan konten yang memancing emosi, kontroversi, dan kemarahan karena lebih mudah menghasilkan interaksi tinggi. Akibatnya, konten sensasional sering kali lebih cepat viral dibandingkan informasi yang edukatif dan terverifikasi. Kemajuan teknologi ternyata tidak selalu diikuti kedewasaan manusia dalam mengelola informasi. Media sosial membuat manusia semakin mudah berbicara, tetapi belum tentu semakin bijaksana dalam mendengar.

Baca Juga  Beruk di Kampus Hijau: Menjaga Harmoni Alam dan Ilmu di Universitas Malikussaleh

Fenomena ini membuat masyarakat semakin mudah terjebak dalam budaya menghakimi tanpa verifikasi. Selama pandemi COVID-19, misalnya, ribuan hoaks terkait vaksin dan teori konspirasi beredar luas di media sosial hingga memicu kepanikan publik. Fenomena “trial by social media” atau pengadilan oleh netizen juga semakin sering terjadi. Seseorang dapat dicemooh, dihakimi, bahkan kehilangan pekerjaan hanya karena potongan video atau informasi yang belum tentu utuh dan benar.

Perundungan digital atau cyberbullying pun meningkat, terutama di kalangan remaja. Berbagai laporan menunjukkan meningkatnya gangguan kecemasan, stres, dan depresi yang berkaitan dengan pengalaman negatif di media sosial. Ironisnya, budaya viral sering kali membuat empati kalah oleh sensasi dan amarah publik.

Meski demikian, media sosial tidak sepenuhnya dapat disalahkan. Platform digital juga membuka ruang demokratisasi informasi dan mempercepat partisipasi publik. Persoalannya bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada cara manusia menggunakannya. Karena itu, kebebasan berekspresi di dunia digital tetap harus disertai tanggung jawab moral dan etika sosial.

Dalam situasi seperti ini, nilai-nilai agama sesungguhnya menawarkan pedoman etika yang tetap relevan. Islam mengajarkan prinsip tabayyun atau verifikasi informasi sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Hujurat ayat 6: “Jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” Prinsip tersebut sejalan dengan verifikasi fakta yang menjadi dasar jurnalisme modern.

Baca Juga  Ketika Algoritma Lebih Berdaulat Daripada Rakyat

Rasulullah saw. juga mengingatkan, “Cukuplah seseorang dianggap berdusta apabila ia menceritakan setiap apa yang didengarnya.” (HR Muslim). Pesan ini terasa semakin penting di era media sosial ketika tombol “bagikan” sering kali ditekan lebih cepat daripada proses berpikir kritis.

Di tengah derasnya arus digitalisasi, tantangan terbesar manusia bukan lagi sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan menjaga etika, akhlak, dan nurani ketika berhadapan dengan banjir informasi yang tidak pernah berhenti. Sebab media sosial hari ini bukan hanya ruang berbagi informasi, tetapi juga ruang yang menguji kualitas iman, kedewasaan moral, dan tanggung jawab sosial penggunanya.

Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukanlah menjauhi teknologi, melainkan membangun literasi digital dan kedewasaan moral melalui pendidikan etika digital, pembiasaan verifikasi informasi, serta penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Keluarga, sekolah, tokoh agama, pemerintah, media, dan platform digital perlu bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang sehat dan beradab.

Media sosial dapat menjadi jalan lahirnya ilmu, inspirasi, dan kebaikan. Namun ruang yang sama juga dapat melahirkan fitnah, kebencian, dan penghancuran karakter tanpa batas.

Di era digital, jari manusia sering bergerak lebih cepat daripada nuraninya.

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Al-Farlaky: Adat Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Modal Sosial Pembangunan Aceh Timur

ACEH

Bupati ALFARLAKY: Adat Bukan Pajangan, Tapi Kekuatan Pembangunan Daerah

BERANDA

Viral Karena Dilarang: “Pesta Babi” Buka Borok Kolonialisme, Etika Dokumenter, dan Kebebasan Berekspresi

OPINI

PANCASILA DALAM KRISIS MORAL: Ketika Pengkhianatnya Adalah Mereka yang Bersumpah Menjaganya

ACEH

Idul Adha 1447 H: 86 Sapi & 57 Kambing Disembelih di Julok, Prioritas untuk Korban Banjir di Huntara

OPINI

Aceh Darurat Pendidikan: Ijazah Bertambah, Nalar Menghilang

ACEH

“Bersatu Kita Mampu”: IKASMADI Berqurban 200 Paket, Rajut Silaturahmi Alumni SMAN 1 Idi

ACEH

Polda Aceh Kurbankan 46 Ekor Sapi-Kambing, Daging Dibagikan ke Warga dan Pesantren