Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WIB

KPK Temukan 99% Proyek di Aceh Lewat Penunjukan Langsung, DPRA Minta Lembaga Antirasuah Beri Pembinaan

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bahwa sebagian besar proyek pengadaan barang dan jasa di Aceh dijalankan melalui penunjukan langsung. Hanya sekitar 1% yang melalui lelang terbuka.

Temuan itu disampaikan KPK dalam pemaparannya terkait hasil monitoring dan evaluasi pengadaan di Aceh. Berdasarkan data yang dipaparkan, mayoritas proyek pemerintah di provinsi tersebut tidak melalui mekanisme persaingan terbuka.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh meminta KPK memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah. Ia menilai langkah pembinaan diperlukan agar tata kelola pengadaan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga  Satuan Tong-tong Mega Remmeng Meriahkan Idul Fitri Di Desa Legung Timur

Pertanyaan kini mengarah pada langkah lanjutan KPK. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai apakah lembaga antirasuah akan memberikan pembinaan langsung kepada pihak yang terkait dengan temuan tersebut atau menempuh jalur hukum.

Baca Juga  Warga Timang Gajah Di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah

Penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa diperbolehkan dalam kondisi tertentu sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun penggunaan mekanisme ini secara masif dinilai rawan menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang.

KPK belum merinci wilayah dan instansi di Aceh yang menjadi fokus temuan. Pihak KPK menyatakan akan menindaklanjuti hasil monitoring sesuai prosedur yang berlaku.(AYD)

Share :

Baca Juga

BERITA

CCTV Ungkap Kasus Tewasnya WNA Brunei di Kebayoran Baru

BERITA

Bareskrim Polri dan Kemenhut Tindak Empat WNA China Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

BERANDA

Pemerintah Larang Film ‘Pesta Babi’, Yasinta Moenwen Sebut Kesaksiannya Dimanipulasi

ACEH

Muda Seudang Protes Penunjukan Ketua DPW Partai Aceh Timur, Sebut Cacat Prosedur