Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL / NASIONAL

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:29 WIB

Bareskrim Buru Bandar Sabu Lukmanul Hakim, Diduga Ubah Wajah dan Kewarganegaraan

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Polri memburu Lukmanul Hakim, pemasok sabu jaringan narkoba Andre Fernando alias “The Doctor”. Buronan asal Aceh itu diduga telah mengubah wajah melalui operasi plastik dan berpindah kewarganegaraan untuk menghilangkan jejak.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Lukmanul Hakim alias Hendra, Pak Cik, atau Pak Haji kini berdomisili di Malaysia. Berdasarkan keterangan Andre “The Doctor”, tersangka juga diduga telah menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis.

“Berdasarkan keterangan Andre ‘The Doctor’, Lukmanul Hakim saat ini berdomisili di Malaysia. Ia juga diduga telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga  Sudah Lama di Mohon Agar Direnovasi, Flavon Kantor Lurah Sei Mati Sempat Jadi Sarang Biawak

Untuk memudahkan perburuan, Pusident Bareskrim Polri merilis sketsa wajah terbaru Lukmanul Hakim hasil rekonstruksi kecerdasan buatan. Visual itu dibuat berdasarkan kesaksian Andre Fernando yang terakhir bertemu tersangka pada 2024.

Perubahan wajah terlihat mencolok. Garis wajah baru tersangka lebih halus, hidung lebih mancung pascaoperasi plastik, dan kini dilengkapi kumis serta jambang tipis.

Lukmanul Hakim merupakan DPO BNN RI dalam kasus tindak pidana pencucian uang narkotika. Ia diketahui menyuplai 5 kg sabu kepada Erwin Iskandar alias Koh Erwin, bandar narkoba asal Bima, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga  Lawatan Wali Naggroe ke Rusia Jadi Pembahasan Khusus Hingga Tanda Tangani LOI Kazan State Power Eginering University

Analisis rekening oleh penyidik Bareskrim mengungkap jejak transaksi besar. Dari 28 Desember 2018 hingga 31 Maret 2026, tersangka menggunakan 4 rekening penampungan dengan 14.961 transaksi. Total perputaran uang mencapai Rp464 miliar.

Bareskrim telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan red notice ke Interpol. Langkah itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tersangka yang kini terdeteksi berada di Malaysia.

Note: Perburuan Lukmanul Hakim merupakan bagian dari pengungkapan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan Andre Fernando alias “The Doctor”.

Share :

Baca Juga

ACEH

GEUKOM AGRIFARM Jajaki Kolaborasi dengan AMANAH untuk Kembangkan Greenhouse Berbasis Smart Farming dan IoT

ACEH

Miris! Jalan Peureulak-Lokop Putus 60 Meter di STA 73, Warga Serbajadi Dikutip Rp 5/10 Ribu di Jalan Darurat, Surati Gubernur Aceh

ACEH

Cegah Banjir, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Instruksikan Gotong Royong Massal Bersihkan Parit

ACEH

Demi Hak Rakyat, Bupati Aceh Timur Telepon Gus Ipul: Jadup Adalah Hak Rakyat yang Harus Dipercepat

HUKUM

Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Sabu 1,2 Ton di Pidie, Terkait Jaringan Internasional Tiongkok-Myanmar

BUDAYA

Paradoks Orang Pintar: Banyak yang Merasa Tahu, Tapi Tak Peka Merasakan

BERITA

Pulihkan Kondusivitas Sekolah, Henny Mahera Siregar Ditunjuk sebagai Plh. Kepala SMAN 1 Simpang Ulim

KRIMINAL

Kapolri: Vape Pintu Masuk Narkotika Cair, Cairannya Tak Bisa Dibedakan BNN & Polri!