Home / BERITA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:52 WIB

Persadi Jawa Barat Siap Menghadapi Perubahan KUHP dan KUHAP

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Dalam rangka menyongsong diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di tahun 2026 dan rencana pembahasan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Pergerakan Advokat Seluruh Indonesia (Persadi) Jawa Barat siap menghadapi perubahan tersebut.

Ketua Umum DPN Persadi, Syam Daeng Rani, S.H., telah menetapkan Brigjend Pol (P) Dr. H. Zulkifli, S.H., M.H., CHRMP sebagai Ketua DPD Persadi Jawa Barat. Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Persadi Jawa Barat dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan bidang hukum

Baca Juga  Polda Metro Jaya Sidak Gudang Beras, Pastikan Produsen Tidak Melakukan Penimbunan

Berikut adalah struktur personalia pengurus DPD Persadi Jawa Barat periode 2022-2027:

– Ketua DPD Persadi Jawa Barat: Brigjend Pol (P) Dr. H. Zulkifli, SIK, M.H., CHRMP
– Sekretaris DPD Persadi Jawa Barat: Faisal, S.H.
– Bendahara DPD Persadi Jawa Barat: Jayausman, S.H.
– Ketua Bidang PKPA-UPA dan Sumpah Advokat DPD Persadi Jawa Barat: Oli Usman, S.H.
– Ketua Bidang Diklat DPD Persadi Jawa Barat: Hotman Situmgkir, S.H.

Baca Juga  Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru

Dalam era keterbukaan informasi publik, seorang advokat diharuskan aktif dalam mendampingi klien dalam tingkatan pemeriksaan baik saksi, tersangka, maupun undangan klarifikasi oleh penegak hukum. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Advokat menyatakan bahwa advokat memiliki kedudukan sebagai penegak hukum dan memiliki hak imunitas dalam pelayanan pelaksanaan tugas pendampingan klien dengan kode etik yang baik dan santun. (H. Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dari Membaca ke Menulis: Pelajar Aceh Utara Diasah Jadi Pengulas Buku yang Kritis

ACEH

Aceh Timur Raih Predikat “Istimewa” Indeks Reformasi Hukum 2026 dengan Skor 92,6

BERANDA

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi TPL, Kerugian Negara Sementara Capai Rp2 Triliun

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang Flores NTT, Tsunami 1,6 Meter dan 70 Orang Tewas

ACEH

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha Tahap II untuk 1.584 Penerima

BERANDA

Penasihat Gubernur Aceh Nilai Bantuan Alsintan Rp2,5 Triliun dari Kementan Rawan Salah Sasaran dan Mangkrak

BERANDA

Disebut “Pengupas Bawang Rp700 Ribu/Kg” oleh Presiden Prabowo, Ibu Susanah dari Cileungsi Klarifikasi: Saya Penjahit

BERANDA

BNN Sita 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Tanzania di Perairan Bengkalis, Diduga Jaringan Internasional