MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) resmi melantik kepengurusan periode 2026 sekaligus menggelar Seminar Nasional di Gedung Kementerian Hukum Republik Indonesia, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional itu mengusung tema “Nilai-Nilai Konstitusi dan Hukum, Perkembangan Global dan Geopolitik Strategis, Reformasi dan Transformasi Kelembagaan Hukum, Kualitas Kader dan Kepemimpinan Profesi.”
Dalam pelantikan tersebut, Azhar Sidiq dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPN PERMAHI, Muhamad Afghan Ababil sebagai Sekretaris Jenderal, dan A. Hans Tayeb Adrian sebagai Bendahara Umum bersama jajaran pengurus lainnya.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan peserta, mulai dari akademisi, praktisi hukum, tokoh nasional, hingga kader PERMAHI dari berbagai daerah di Indonesia.
Seminar nasional menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai pembicara, di antaranya Pimpinan DPR RI, Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Agung RI, Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., serta Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli.
Dalam pidato pelantikannya, Ketua Umum DPN PERMAHI Azhar Sidiq menegaskan komitmennya menjadikan PERMAHI sebagai organisasi mahasiswa hukum yang aktif dan progresif.
“Kami ingin PERMAHI menjadi episentrum kepemimpinan hukum Indonesia yang mampu melahirkan generasi yuris progresif. Fokus kami bukan hanya diskusi, tetapi aksi nyata demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Azhar.
Ia mengatakan, pasca-pelantikan, DPN PERMAHI akan fokus memperkuat konsolidasi nasional mahasiswa hukum, membangun pusat kajian strategis, memperluas edukasi hukum kepada masyarakat, serta meningkatkan kolaborasi nasional dan internasional.
Menurutnya, tantangan hukum di Indonesia semakin kompleks, mulai dari ketimpangan keadilan, lemahnya kepastian hukum, hingga persoalan korupsi, lingkungan hidup, dan tambang ilegal.
“Mahasiswa hukum tidak boleh diam. Kami akan terus melakukan kajian, advokasi, pendampingan masyarakat, serta menyuarakan aspirasi publik secara objektif dan konstitusional,” katanya.
Azhar juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas kader melalui pendidikan kader, forum intelektual, sekolah legislasi, pelatihan advokasi, hingga seminar internasional.
“PERMAHI harus mampu melahirkan kader yang cerdas secara intelektual, kuat secara moral, dan siap menjadi pemimpin hukum masa depan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, Firman Jaya Daeli, menyebut mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi dan memperkuat negara hukum.
“Negara hukum bukan hanya tentang menegakkan aturan, tetapi juga menghadirkan keadilan dan menjaga check and balance dalam kehidupan bernegara,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh institusi negara harus bekerja secara profesional dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Siapapun pemimpinnya, seluruh pejabat negara dan institusi pemerintahan harus tunduk pada hukum dan konstitusi,” tegas Firman.
Dalam waktu dekat, DPN PERMAHI juga berencana menggelar Konsolidasi Akbar Mahasiswa Hukum Indonesia dan Seminar Internasional guna memperkuat persatuan mahasiswa hukum serta membahas isu geopolitik global, demokrasi, stabilitas nasional, dan transformasi hukum modern.
Pelantikan dan Seminar Nasional DPN PERMAHI 2026 tersebut menjadi simbol kebangkitan mahasiswa hukum Indonesia dalam memperkuat nilai konstitusi dan menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan sistem hukum yang adil dan progresif. (Rifky Sapa)







