MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Sejumlah mahasiswa yang mengikuti aksi penolakan Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh menjalani perawatan di IGD RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Rabu (13/5/2026). Mereka diduga mengalami dampak gas air mata saat bentrokan dengan aparat terjadi.
Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, delapan mahasiswa yang mendapat penanganan medis adalah:
1. Salim Syuhada, asal Bakongan, Aceh Selatan
2. Atariq, mahasiswa FISIP UIN Ar-Raniry
3. Gaffa, mahasiswa Pertanian Universitas Syiah Kuala
4. Muhammad Abrar, mahasiswa Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry
5. Misbah, mahasiswa Manajemen Universitas Muhammadiyah Aceh
6. Khalilullah, mahasiswa Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh
7. Teuku Novri Afdal, mahasiswa Pertanian Universitas Syiah Kuala
8. Rifki Maulana, mahasiswa Teknik Universitas Darussalam Gontor Banda Aceh
Seluruh korban berjenis kelamin laki-laki dan ditangani tim medis RSUDZA setelah aksi berlangsung. Hingga sore hari, situasi di sekitar lokasi aksi masih dalam pengawasan aparat keamanan.
Aksi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesejahteraan Aceh berlangsung selama tiga hari di Banda Aceh.
(AYD)







