Home / ACEH / BERITA / HUKUM / POLITIK

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:35 WIB

Mahasiswa Tolak Dialog, Jubir Pemprov Aceh: Kritik Tetap Jadi Bahan Evaluasi Pergub JKA

 

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr. Nurlis Effendi menyatakan unjuk rasa mahasiswa pada Rabu (13/5/2026) berlangsung sesuai aturan, meski peserta aksi menolak ajakan dialog dari pemerintah.

“Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” kata Nurlis di Banda Aceh.“Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” kata Nurlis di Banda Aceh.

Menurutnya, pemerintah telah berupaya membuka ruang dialog menggunakan pendekatan akademik. Namun mahasiswa menolak bertemu dengan pejabat yang dikerahkan, mulai dari Sekda Aceh Nasir Syamaun, Asisten III Setda Aceh Murtala, Kepala Inspektorat Aceh Abdullah, hingga Plt Kadis Kesehatan Ferdiyus dan Plt Karo Hukum Dekstro Alfa.

Baca Juga  Pengamat Politik USK: Pergantian Kapolda Aceh Momentum Strategis bagi Stabilitas dan Integritas Kepolisian

“Mereka benar-benar menolak berdialog, tapi tak apa-apa itu haknya juga,” ujar Nurlis.

Nurlis menegaskan Pemerintah Aceh tidak alergi kritik. Ia menyebut pihaknya tetap menerima hujatan yang muncul di media sosial maupun spanduk di pagar Kantor Gubernur. Salah satu spanduk bahkan menyebut kantor gubernur sebagai “geurupoh” atau kandang.

“Walau dihina begitu, Pemerintah Aceh tetap mengapresiasi unjuk rasa mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesejahteraan Aceh (JKA),” katanya.

Baca Juga  Polri Salurkan Bantuan Obat, BMHP, dan Vaksin Tetanus ke Wilayah Barat Aceh

Aksi yang berlangsung selama tiga hari itu berakhir Rabu sesuai surat pemberitahuan ke Polresta Banda Aceh. Nurlis menyebut polisi berulang kali mengimbau agar tidak ada tindakan anarkis, namun massa sempat berusaha mendobrak barisan untuk masuk ke gedung kantor gubernur.

Polisi juga telah memberi batas waktu unjuk rasa hingga pukul 18.00 WIB. Karena mahasiswa tidak kunjung meninggalkan halaman kantor gubernur, polisi kemudian mendesak mereka keluar dari area pagar.

 

(AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Dari Warkop ke Kelas: MGMP Pendidikan Pancasila SMK Banda Aceh Dorong Guru Ajar dengan Hati

BERITA

PT PIM Luncurkan Program Kampung Mangga, 600 Bibit Kiojay Dibagikan kepada Warga Paloh Lada

ACEH

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat  Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

BERITA

Xi Jinping Dekati Mesir di Tengah Gejolak Timur Tengah, China Perluas Pengaruh dan Tantang Dominasi AS

BERITA

Gunung Sinabung Naik Level III, 615 Warga Dievakuasi: Zona Bahaya Diperluas

BERITA

Pemerintah Buka Jalan bagi Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal, Tolak Aturan Siap Diberantas

ACEH

55 Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Leuser Ditutup

ACEH

129,5 Hektare Sawah di Aceh Timur Diserang Tikus, Distara Salurkan Pestisida