![]()
MEDIALITERASI.ID | ACEH BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menyelidiki kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Aceh Barat. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah mengamankan seorang pria untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut diterima polisi dari pihak keluarga korban pada Sabtu (9/5/2026) malam.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban.
“Setelah menerima laporan, personel langsung mengamankan terduga pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Deno dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun, sementara pria yang diamankan berusia 42 tahun dan merupakan warga Kabupaten Aceh Barat.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu kawasan di Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut keterangan kepolisian, kasus itu terungkap setelah keluarga korban menerima informasi terkait dugaan pelecehan yang dialami korban. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti guna melengkapi proses penyidikan.
Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan maupun pelecehan terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (EQ)







