Oleh: Abiya Tarmidzi Umar
Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Kota Lhokseumawe
Satu potongan video berdurasi kurang dari satu menit hari ini bisa mengundang ribuan komentar sebagian berisi kritik, tetapi tidak sedikit yang berubah menjadi hujatan. Dalam banyak kasus, yang diserang bukan lagi isi pesan, melainkan pribadi yang menyampaikan. Di titik inilah kita perlu bertanya: apakah kita masih sedang berdiskusi, atau sekadar melampiaskan emosi?
Fenomena ini semakin sering terjadi ketika ulama menyampaikan penjelasan hukum Islam secara terbuka. Di tengah derasnya arus informasi dan budaya viral, sebagian masyarakat dengan mudah melontarkan cacian dan komentar tidak beradab. Polemik publik yang muncul sering kali dipicu oleh potongan ceramah yang terlepas dari konteks utuh menunjukkan gejala yang lebih dalam: melemahnya adab terhadap ahli ilmu dan tumbuhnya budaya bereaksi sebelum memahami.
Ketika ulama berbicara berdasarkan ilmu, dalil, dan tanggung jawab keagamaan, lalu dijawab dengan hujatan, maka yang bermasalah bukan hanya cara berkomunikasi, tetapi juga cara berpikir dan cara memandang ilmu.
Ulama bukan figur publik biasa yang dinilai dari apakah pernyataannya menyenangkan atau tidak. Mereka memikul amanah ilmu, dan dalam banyak keadaan harus menyampaikan sesuatu yang pahit. Seperti dokter yang memberi obat pahit demi kesembuhan, kebenaran tidak selalu hadir dalam bentuk yang menyenangkan. Masalahnya, kita semakin terbiasa menolak apa yang tidak sesuai selera, bukan menguji apakah itu benar atau tidak.
Di ruang digital, kecepatan sering menggantikan kedalaman. Sebuah survei literasi digital beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa tingkat literasi masyarakat memang meningkat, tetapi tidak selalu diiringi dengan kemampuan memahami konteks secara utuh. Akibatnya, potongan informasi mudah dianggap sebagai kebenaran final. Dari sinilah lahir penilaian tergesa-gesa dan sering kali, hujatan.
Kita hidup di zaman ketika semua orang bisa berbicara, tetapi tidak semua mau memahami.
Perlu ditegaskan, kritik bukanlah sesuatu yang dilarang. Kritik adalah bagian penting dalam kehidupan intelektual. Namun kritik yang sehat lahir dari pemahaman, bukan dari potongan informasi; disampaikan dengan adab, bukan dengan caci maki. Tanpa itu, kritik kehilangan nilai, berubah menjadi sekadar kebisingan.
Di sisi lain, refleksi juga perlu diarahkan ke internal. Ulama tetaplah manusia yang hidup di tengah perubahan zaman. Cara menyampaikan pesan di ruang publik yang terbuka dan serba cepat tentu menuntut kehati-hatian ekstra. Bahasa yang jelas, konteks yang utuh, dan kepekaan terhadap audiens menjadi penting agar pesan tidak mudah disalahpahami. Namun, keterbukaan ini tidak boleh dimaknai sebagai legitimasi untuk merendahkan otoritas keilmuan.
Sejarah memberi pelajaran yang tidak ringan. Banyak umat terdahulu tergelincir bukan karena kurangnya ibadah, tetapi karena hilangnya penghormatan terhadap ahli ilmu. Ketika masyarakat lebih percaya pada emosi sendiri daripada bimbingan orang berilmu, di situlah awal kekacauan. Mereka merasa cukup pandai untuk menilai segalanya, hingga tidak lagi menghormati pewaris ilmu para nabi.
Rasulullah SAW telah mengingatkan bahwa ketika ulama tiada atau kewibawaannya diruntuhkan, ruang itu akan diisi oleh orang-orang yang berbicara tanpa ilmu—memberi jawaban tanpa dasar, lalu menyesatkan dan disesatkan. Peringatan ini hari ini terasa semakin relevan. Ketika otoritas keilmuan dikerdilkan, maka yang naik ke permukaan adalah opini liar, emosi massa, dan kesimpulan dangkal.
Dampaknya tidak selalu terlihat seketika, tetapi bekerja perlahan: hati menjadi keras, sulit menerima nasihat, mudah memusuhi kebenaran, dan pada akhirnya kehilangan keberkahan dalam kehidupan sosial maupun spiritual. Lebih jauh, masyarakat berisiko kehilangan arah ketika suara yang didengar bukan lagi yang paling berilmu, tetapi yang paling keras dan paling viral.
Aceh, dengan tradisi dayah yang kuat, sejatinya memiliki fondasi kokoh dalam menjaga hubungan antara masyarakat dan ulama. Namun fondasi itu tidak kebal terhadap perubahan zaman. Ia bisa terkikis jika tidak dirawat, terutama ketika generasi baru lebih akrab dengan algoritma daripada dengan tradisi keilmuan.
Karena itu, yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar seruan untuk menghormati ulama, tetapi kesadaran kolektif untuk memperbaiki cara kita memahami, merespons, dan berdialog. Tabayyun harus kembali menjadi kebiasaan, bukan pengecualian. Perbedaan harus dikelola dengan kedewasaan, bukan dengan amarah.
Jika setiap perbedaan disambut dengan hujatan, maka yang hilang bukan hanya adab, tetapi juga akal sehat.
Tidak ada kemuliaan dalam memenangkan emosi sambil kehilangan adab. Jika ruang publik terus dipenuhi kebisingan tanpa dasar, maka yang runtuh bukan hanya kewibawaan ulama, tetapi juga kualitas peradaban kita.
Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana namun menentukan: apakah kita ingin menjadi masyarakat yang dipimpin oleh ilmu, atau oleh emosi? Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya menentukan arah diskusi kita hari ini, tetapi juga masa depan kita sebagai sebuah peradaban.
Lhokseumawe, 1 Mei 2026







