Home / BERITA

Senin, 27 April 2026 - 16:52 WIB

Kuasa Hukum Tinjau Lokasi Penemuan Jasad M. Alfarisi, Soroti Kejanggalan

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Kuasa hukum keluarga korban, Zaid Al Adawi, meninjau langsung lokasi penemuan jasad M. Alfarisi pada Minggu (26/4/2026). Peninjauan dilakukan untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan keterangan resmi yang sebelumnya disampaikan pihak kepolisian.

Dalam keterangannya kepada media, Zaid menilai terdapat sejumlah kejanggalan, terutama terkait penjelasan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh melalui Humas yang menyebut korban diduga jatuh ke lereng.

“Setelah kami melihat langsung, lokasi tersebut bukan lereng curam, melainkan hanya sebuah bukit. Jika disebut korban jatuh hingga meninggal dunia, hal itu perlu dikaji lebih lanjut karena tidak sepenuhnya relevan,” ujar Zaid. Ia juga menilai pihak kepolisian seharusnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh sebelum menyampaikan keterangan resmi.

Baca Juga  KTR Surabaya Raya Kirim Dua Ton Beras ke Desa Terisolasi di Aceh Tengah dan Pidie Jaya

Selain itu, kuasa hukum menyoroti perbedaan informasi terkait posisi jasad saat ditemukan. Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun, korban disebut berada dalam posisi terlentang. Hal ini berbeda dengan keterangan sebelumnya yang menyebut korban ditemukan dalam posisi terlungkup.

“Perbedaan ini tentu menjadi perhatian kami dan perlu ditelusuri lebih jauh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.

Zaid juga mengungkapkan adanya dugaan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal pihak keluarga. Temuan tersebut antara lain memar di bagian wajah, luka gores di leher dan lengan, serta dugaan bekas ikatan pada salah satu lengan.

Baca Juga  Menag Lantik Empat Rektor PTKIN, Salah Satunya Rektor IAIN Lhokseumawe

“Kami menghimpun keterangan dari saksi dan temuan awal sebagai bahan informasi. Untuk pembuktian secara hukum, kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Ia menambahkan, dugaan adanya bekas ikatan pada lengan korban perlu menjadi perhatian serius dalam penyelidikan. “Temuan tersebut mengindikasikan bahwa peristiwa ini tidak sekadar kecelakaan, tetapi perlu didalami kemungkinan adanya tindak kekerasan,” kata Zaid.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Polda Aceh terkait temuan dan pernyataan kuasa hukum tersebut. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Target 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Berjalan, Publik Menanti Bukti Nyata di Lapangan

BERANDA

Di Usia 40 Tahun, Kiper Cape Verde Vozinha Raih Kontrak Terbesar Karier Bersama Colo-Colo

BERITA

BI Aceh Serahkan Lima Ton Limbah Uang Rusak ke SBA untuk Bahan Bakar Alternatif Semen

BERANDA

Dua Warga Aceh Didakwa Selundup 147 Kg Sabu di Perairan Pulau Pinang, Terancam Hukuman Mati

BERANDA

Pilot Malaysia Airlines Tersangka Selundup 25,1 Kg Ekstasi, Terbang dengan 170 Penumpang dalam Kondisi Positif Narkoba

BERANDA

Listrik Padam, Ribuan Ayam Mati: Peternak Palangka Raya Lempar Bangkai ke Kantor PLN

ACEH

Al Farlaky Lantik Sejumlah Kepsek dan Kepala Puskesmas, Tekankan Amanah Pelayanan Publik

ACEH

Dandim, Bupati, Kapolres Aceh Timur dan PT Medco Berlaga Bareng di Lapangan Mini Soccer