Home / BERITA

Senin, 27 April 2026 - 16:52 WIB

Kuasa Hukum Tinjau Lokasi Penemuan Jasad M. Alfarisi, Soroti Kejanggalan

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Kuasa hukum keluarga korban, Zaid Al Adawi, meninjau langsung lokasi penemuan jasad M. Alfarisi pada Minggu (26/4/2026). Peninjauan dilakukan untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan keterangan resmi yang sebelumnya disampaikan pihak kepolisian.

Dalam keterangannya kepada media, Zaid menilai terdapat sejumlah kejanggalan, terutama terkait penjelasan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh melalui Humas yang menyebut korban diduga jatuh ke lereng.

“Setelah kami melihat langsung, lokasi tersebut bukan lereng curam, melainkan hanya sebuah bukit. Jika disebut korban jatuh hingga meninggal dunia, hal itu perlu dikaji lebih lanjut karena tidak sepenuhnya relevan,” ujar Zaid. Ia juga menilai pihak kepolisian seharusnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh sebelum menyampaikan keterangan resmi.

Baca Juga  Dr Firman Dandy SE MSi, Menerima Penghargaan Serambi Demokrasi Awards Sebagai Sosok Inspiratif Peduli Kemajuan Daerah

Selain itu, kuasa hukum menyoroti perbedaan informasi terkait posisi jasad saat ditemukan. Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun, korban disebut berada dalam posisi terlentang. Hal ini berbeda dengan keterangan sebelumnya yang menyebut korban ditemukan dalam posisi terlungkup.

“Perbedaan ini tentu menjadi perhatian kami dan perlu ditelusuri lebih jauh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.

Zaid juga mengungkapkan adanya dugaan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal pihak keluarga. Temuan tersebut antara lain memar di bagian wajah, luka gores di leher dan lengan, serta dugaan bekas ikatan pada salah satu lengan.

Baca Juga  Polsek Sawah Besar Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Kedoya, 80 Ribu Butir Gagal Edar

“Kami menghimpun keterangan dari saksi dan temuan awal sebagai bahan informasi. Untuk pembuktian secara hukum, kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Ia menambahkan, dugaan adanya bekas ikatan pada lengan korban perlu menjadi perhatian serius dalam penyelidikan. “Temuan tersebut mengindikasikan bahwa peristiwa ini tidak sekadar kecelakaan, tetapi perlu didalami kemungkinan adanya tindak kekerasan,” kata Zaid.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Polda Aceh terkait temuan dan pernyataan kuasa hukum tersebut. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Pelaku Diburu

BERITA

Polres Lhokseumawe Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Pencabulan Anak Disabilitas

BERITA

YLBH CaKRA Ajukan Praperadilan terhadap Kapolres Lhokseumawe, Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

ACEH

Sentuhan Kemanusiaan Kapolsek Idi Tunong, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim

ACEH

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX, Kapolres Aceh Timur Tekankan Sinergi dan Inovasi Daerah

BERITA

APDESI Aceh Utara Dorong Digitalisasi Publikasi Desa, Tekankan Kepatuhan Perbub

BERITA

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, Bandar Utama Ditangkap

BERITA

Pengungkapan Pembantaian Tadamon dan Sidang Pejabat Keamanan, Suriah Masuki Babak Baru