Home / ACEH / BERITA

Sabtu, 25 April 2026 - 16:40 WIB

Kematian Pemuda di Aceh Timur Dilaporkan ke Polda, Keluarga Duga Ada Penganiayaan

Photo Ilustrasi AI


MEDIALITERASI.ID
| ACEH TIMUR
– Kematian Muhammad Al Farizi, pemuda asal Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada 23 April 2026, dilaporkan pihak keluarga ke Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Keluarga menduga korban meninggal dunia akibat penganiayaan.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum keluarga, Zaid Al Adawi, S.H., pada 24 April 2026 dan telah diterima dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor: STTLP/B/101/V/2026/SPKT/POLDA ACEH.

Zaid mengatakan, laporan itu terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian atau pembunuhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga  Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka Penembakan Rumah Pribadi Personel Polri ke JPU

Menurut Zaid, terdapat sejumlah kejanggalan pada tubuh korban yang menguatkan dugaan adanya tindakan kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

“Berdasarkan temuan awal, terdapat bekas pijakan di bagian dagu, luka memar di wajah, luka gores di leher dan lengan kiri, serta bekas ikatan di lengan kanan. Selain itu, ditemukan lebam di bagian dada dan punggung,” kata Zaid, Jumat (25/4/2026).

Ia juga menyebut, berdasarkan keterangan saksi dan bukti permulaan yang dihimpun, terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga  Hari Pertama Ngantor, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat

“Dugaan sementara mengarah pada oknum dari Direktorat Narkoba Polda Aceh. Namun, kami masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Zaid menambahkan, laporan tidak hanya disampaikan ke Polda Aceh, tetapi juga telah diteruskan ke Markas Besar Polri guna mendapatkan perhatian dan penanganan lebih lanjut.

Pihak keluarga, lanjutnya, meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas.

“Kami berharap proses hukum berjalan objektif, profesional, dan mengedepankan keadilan bagi korban,” kata Zaid.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Share :

Baca Juga

BERANDA

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ACEH

Aceh Utara Bangkit: 384 Pemuda Diasah Jadi Tenaga Siap Kerja di UPTD BLKI Aceh Utara

BERITA

Hasil Ekshumasi dan Autopsi: Kematian Sutrimo Disebabkan Penyakit Jantung

BERANDA

Literasi Putusan MK: Denny Indrayana Persoalkan Ijazah SMA Gibran, KPU Akui Tak Verifikasi Penyetaraan

ACEH

VIRAL! Ketua JWI Aceh Timur Ingatkan Seluruh Lelaki: Kasih Nafkah ke Istri Wajib Minta Kwitansi atau Bukti Transfer

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi

ACEH

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga

ACEH

Kantor PT Bumi Flora di Aceh Timur Dibakar Massa, Kerugian Miliaran – Perusahaan Lapor Polisi