Ditreskrimsus Polda Aceh Rilis 271 Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat - Media Literasi

Home / BERITA

Jumat, 2 September 2022 - 13:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Rilis 271 Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat

Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya [Foto: Istimewa]. Dok.BMC Media
BANDA ACEH – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Komisaris Besar (Kombes) Sony Sonjaya merilis 271 nama penerima beasiswa yang belum mengembalikan kerugian keuangan negara, namun memenuhi panggilan penyidik. Data berupa soft copy dalam bentuk PDF itu didapatkan oleh Medialiterasi.id di WhatsApp Grup pada, Jum’at malam (01/09/2022)

Berdasarkan Hasil Perhitungan ahli BKP perwakilan Aceh Nomor : SR-1333/PW01/5/2021, Tgl 21 Juni 2021 tentang kerugian negara atas penanganan perkara korupsi biaya pendidikan D3, D4, S1, S2, Dokter Spesialis dan S3 dalam negeri dan S1, S2, S3 luar negeri masyarakat Aceh, yang bersumber dari anggaran APBA tahu 2017 mengalami total kerugian Rp10.091.000.000.00 (Sepuluh Milyar Sembilan Puluh Satu Milyar Sembilan Puluh Satu Juta Rupiah).

Hal itu dinyatakan berdasarkan surat keputusan Kepala BPSDM Aceh nomor : BPSDM.422.5/164/XI/2017, tanggal 30 November 2017 tentang penetapan penerimaan dan besaran beasiswa masyarakat Aceh, D3, D4, S1, S2, S3 dan Dokter Spesialis dalam dan luar negeri tahun anggaran 2017, sebanyak 829 mahasiswa.

Baca Juga  PERGUNU Pusat Berikan Beasiswa 200 Anggota Pergunu Aceh Di Tahun 2022

Dalam surat perintah nomor : SP SIDIK/24./V/RES.3.1/2020/DITRESKRIMSUS, tanggal 11 Mei 2020 memaparkan nama – nama penerima beasiswa yang dimaksud

“Penyidik sudah memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa tidak sesuai syarat untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, masih ada yang tidak mengembalikan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya dalam keterangannya, Jumat, (02/09/2022)

Sony mengatakan, pihaknya sudah merilis nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dalam laman https://reskrimsus-aceh.info. Masyarakat atau penerima beasiswa bisa langsung mengecek namanya dalam laman tersebut.

Sony juga menjelaskan, jumlah nama penerima beasiswa yang yang dirilis 620 orang, dengan rincian 349 orang tidak memenuhi panggilan penyidik juga tidak mengembalikan kerugian negara dan 271 orang memenuhi panggilan penyidik tapi belum mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga  Sawah Kering : Warga Kuta Makmur Angkat Pintu Embung Utama Lhok Gajah

Daftar nama mahasiswa tersebut merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik. Bagi, masyarakat yang mungkin lupa pernah menerima beasiswa bisa langsung melihatnya di https://reskrimsus-aceh.info.

Sony kembali menginformasikan, total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Penyidik juga telah menerima pengembalian kerugian negara tersebut dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp934.750.000

Reporter : Ek | Photo : | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Laka Lantas di Bener Meriah, 1 Orang Meninggal Dunia

BERITA

Seorang Ibu Rumah Tangga Pemilik 9,14 Gram Sabu Ditangkap Satuan Reserse Polres Lhokseumawe

BERITA

Domianus Yogi Bersedia Duduk Dimeja Perundingan Dengan Melibatkan Pihak Ketiga yang Netral

BERITA

Dewan Adat Bamus Betawi Pererat Silaturahmi dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo

BERITA

SAPA Peringatkan Pemerintah Aceh dan DPRA Segera Sahkan APBA 2025

BERITA

Pengurus LPTQ Kecamatan Dewantara Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

BERITA

TPNPB OPM Bertangggung Jawab atas Penembakan di Puncak Jaya yang Menggugurkan 2 Anggota Polri

BERITA

Koalisi Mahasiswa Bergerak ke KPK: Melaporkan Eks Menteri ATR/BPN Terkait Penerbitan HGB di Kawasan Laut Tangerang