Ditreskrimsus Polda Aceh Rilis 271 Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat - Media Literasi

Home / BERITA

Jumat, 2 September 2022 - 13:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Rilis 271 Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat

Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya [Foto: Istimewa]. Dok.BMC Media
BANDA ACEH – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Komisaris Besar (Kombes) Sony Sonjaya merilis 271 nama penerima beasiswa yang belum mengembalikan kerugian keuangan negara, namun memenuhi panggilan penyidik. Data berupa soft copy dalam bentuk PDF itu didapatkan oleh Medialiterasi.id di WhatsApp Grup pada, Jum’at malam (01/09/2022)

Berdasarkan Hasil Perhitungan ahli BKP perwakilan Aceh Nomor : SR-1333/PW01/5/2021, Tgl 21 Juni 2021 tentang kerugian negara atas penanganan perkara korupsi biaya pendidikan D3, D4, S1, S2, Dokter Spesialis dan S3 dalam negeri dan S1, S2, S3 luar negeri masyarakat Aceh, yang bersumber dari anggaran APBA tahu 2017 mengalami total kerugian Rp10.091.000.000.00 (Sepuluh Milyar Sembilan Puluh Satu Milyar Sembilan Puluh Satu Juta Rupiah).

Hal itu dinyatakan berdasarkan surat keputusan Kepala BPSDM Aceh nomor : BPSDM.422.5/164/XI/2017, tanggal 30 November 2017 tentang penetapan penerimaan dan besaran beasiswa masyarakat Aceh, D3, D4, S1, S2, S3 dan Dokter Spesialis dalam dan luar negeri tahun anggaran 2017, sebanyak 829 mahasiswa.

Baca Juga  Ungkap Kasus Narkotika, Polda Aceh Selamatkan Jutaan Jiwa Generasi Muda

Dalam surat perintah nomor : SP SIDIK/24./V/RES.3.1/2020/DITRESKRIMSUS, tanggal 11 Mei 2020 memaparkan nama – nama penerima beasiswa yang dimaksud

“Penyidik sudah memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa tidak sesuai syarat untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, masih ada yang tidak mengembalikan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya dalam keterangannya, Jumat, (02/09/2022)

Sony mengatakan, pihaknya sudah merilis nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dalam laman https://reskrimsus-aceh.info. Masyarakat atau penerima beasiswa bisa langsung mengecek namanya dalam laman tersebut.

Sony juga menjelaskan, jumlah nama penerima beasiswa yang yang dirilis 620 orang, dengan rincian 349 orang tidak memenuhi panggilan penyidik juga tidak mengembalikan kerugian negara dan 271 orang memenuhi panggilan penyidik tapi belum mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga  Tournament Karate Forki Se- Sumatera Resmi ditutup 

Daftar nama mahasiswa tersebut merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik. Bagi, masyarakat yang mungkin lupa pernah menerima beasiswa bisa langsung melihatnya di https://reskrimsus-aceh.info.

Sony kembali menginformasikan, total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Penyidik juga telah menerima pengembalian kerugian negara tersebut dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp934.750.000

Reporter : Ek | Photo : | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Meraih Asa Bekerja di Era Baru

BERITA

Ketum PWDPI Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat Terpilih Ketua Dewan Pers

BERITA

Kapolres Lhokseumawe Resmi Buka ZID Cup II 2025: Ajak Masyarakat Gelorakan Semangat Olahraga

BERITA

KOPRI PB PMII Sukses Gelar Pengukuhan Biro Kepengurusan untuk Masa Khidmat 2024-2027 “Welcoming Kopri Administrators”

BERITA

Presiden Prabowo Perlu Turun Tangan Selesaikan Konflik Pertambangan di Gorontalo

ACEH

Pembentukan Caretaker Sudah Sesuai AD/ART

BERITA

HMJ KPI IAIN Lhokseumawe Goes to School: Menebar Cinta dan Edukasi di SLB Negeri Aneuk Nanggroe

ACEH

YARA Himbau Masyarakat Hati Hati Dengan Iming-Iming Bantuan