Home / BERITA / HUKUM

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:25 WIB

Rampas Motor di Jalan, Dua “Mata Elang” Ditangkap, Empat Buron

MEDIALITERASI.ID| BEKASI – Praktik premanisme berkedok penagihan utang kembali mencuat. Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban perampasan oleh komplotan yang mengaku sebagai pihak leasing di kawasan Narogong, Rawalumbu. Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku, sementara empat lainnya masih buron.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis sore, 26 Februari 2026, di Jalan Raya Siliwangi. Enam pelaku memepet korban berinisial RR dan menuduh sepeda motor miliknya menunggak angsuran.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan korban telah membantah tudingan tersebut dan menyebut kendaraannya sudah lunas. Namun, bantahan itu tak digubris.

Baca Juga  Nova Harivan Paloh Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Pesta Rakyat di Jagakarsa

“Korban diintimidasi dan dibawa ke lokasi sepi. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan kendaraannya,” kata Kusumo dalam konferensi pers, Jumat, 27 Maret 2026.

Laporan korban ditindaklanjuti tim reserse. Polisi kemudian menangkap dua tersangka berinisial AP dan RS di wilayah Bekasi. Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku turut disita sebagai barang bukti.

Empat pelaku lain—AR, DE, JU, dan DA—telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih memburu mereka.

Baca Juga  Warga Demo Tuntut Perbaikan Data dan Transparansi Bantuan Banjir di Kota Langsa

Kusumo menyebut para pelaku dijerat pasal pemerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Modus yang kerap disebut “mata elang” ini kembali menyoroti praktik penagihan utang di jalanan yang kerap disertai intimidasi. Dalam sejumlah kasus, penarikan kendaraan dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas.

Polisi mengimbau masyarakat tidak menyerahkan kendaraan kepada pihak yang mengaku sebagai penagih utang di jalan. Jika menghadapi situasi serupa, warga diminta mencari tempat aman atau segera melapor ke kantor polisi terdekat. (HR)

Share :

Baca Juga

BERITA

Transportasi Laut Sumenep Menguat, Penumpang Puji Layanan KMP DBS III

EKBIS

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah

BERITA

Eks Napiter di Banten Ikuti Pelatihan Teknisi AC untuk Perkuat Reintegrasi Sosial

BERITA

Diaspora Aceh di Harrisburg Resmikan Meunasah Pertama di Amerika Serikat

BERITA

Korban Tewas Kecelakaan Beruntun KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 16 Orang, Polisi Selidiki Penyebab

BERITA

Aji Aria Wiguna Dukung Kemenkum Tunda SK DPP Partai Ummat, Sengketa Masih Berproses di MA