MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Pembukaan pendaftaran tambahan Calon Mitra Statistik 2026 oleh BPS Kabupaten Aceh Timur justru berbuntut polemik. Pengumuman yang dirilis via akun Instagram resmi @bps.aceh_timur pada pekan ini diserbu komentar kecewa dari warganet yang mempertanyakan kredibilitas dan transparansi proses rekrutmen.
Sejumlah pengguna mengaku sudah dua kali mendaftar namun tak kunjung mendapat panggilan. Akun @acehgroundtimes menulis, “Kee min @bps.aceh_timur sudah 2 kali daftar jadi Mitra BPS, tapi belum ada panggilan.”
Keluhan lebih tajam datang dari @nuraina_twin13. Ia menyebut sudah lolos seleksi namun tak pernah menerima hasil wawancara. “Ban taeu kabeh meso ureng dan kana ureng, tapi bak web hn kelanjutan sapeu,” tulisnya. Artinya, tidak ada kejelasan lanjutan meski proses seleksi sudah diikuti.
Diduga Hanya Formalitas, “Ordal” Jadi Sorotan
Kritik warganet mengarah pada dugaan rekrutmen hanya formalitas. Akun @illbunnys menilai “negara ini cuma pentingin formalitas saja.” Senada, @ryanimaisa mengaku lelah mengikuti seluruh tahapan dari berkas hingga tes tertulis tanpa tahu cara cek kelulusan. Ia menduga penerimaan sudah ditentukan sebelumnya.
Tudingan “orang dalam” juga mencuat. @pujadamayani menyebut “pada kenyataannya tetap ordal sang pemenang, lagu lama rekrutmen hanya formalitas.” Sementara @muzainatul_zahra99 berpendapat yang dipanggil biasanya mereka yang sudah berpengalaman, dan pendaftaran baru hanya untuk menciptakan kesan ramai.
Bahkan ada yang menyebut proses ini merugikan. @cilupba234 menilainya “semacam penipuan massal.” @sebatas.story17 menyarankan, jika sudah ada peserta titipan, tautan pendaftaran tak perlu dipublikasikan karena hanya buang waktu dan tenaga.
Calon Peserta Mundur, BPS Belum Bersuara
Dampaknya, minat pendaftar menurun. @putryjunita6 menulis singkat, “Setelah baca komen ga jadi daftar,” yang diamini banyak pengguna lain.
Hingga Minggu, 10 Mei 2026, BPS Kabupaten Aceh Timur belum memberikan tanggapan resmi atas gelombang kritik di media sosial tersebut. Publik mendesak adanya klarifikasi dan perbaikan sistem rekrutmen agar lebih adil, transparan, dan akuntabel.
(ayd)







